Elemen Masyarakat Dukung Bupati Egi Evaluasi Kadis Problematik

Ilustrasi calon aparatur sipil negara. --FOTO ANTARA
Lampung Selatan - Elemen masyarakat suarakan dukungan untuk Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengevaluasi kepala dinas (Kadis) dan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Hal itu, diungkapkan Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Rakyat, Aqrobin AM ditengah santernya kabar job fit perdana untuk pejabat setingkat eselon II di Pemkab setempat.
"Kami mendorong Bupati Lampung Selatan segera melakukan evaluasi total, terutama terhadap kepala dinas dan para pejabat OPD-nya yang diduga bermasalah hukum," buka Aqrobin melalui keterangan tertulis, Minggu (28/9/2025).
Aqrobin melanjutkan, Bupati Egi yang baru bulan Februari 2025 kemarin dilantik dan tak boleh terbebani serta terkontaminasi oleh dosa masa lalu para pejabat.
"Bupati sekarang adalah pilihan rakyat Kabupaten Lampung Selatan, sehingga kebijakannya harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dukungan aparatur yang bersih, profesional dan transparan," sambungnya.
BACA JUGA:Putri Zulhas Bawa Kabar Baik ke Lampung: Isu Perubahan Iklim Masuk Prolegnas Prioritas
Dorongan tersebut bukan tanpa alasan, pihaknya menyoroti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah di Lampung Selatan. Dimana, kelemahan pelaksanaan sistem pengendalian internal serta ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perilaku koruptif masih tercantum dalam laporan.
Seolah hal itu menjadi bukti tambahan, reformasi birokrasi di Lampung Selatan harus dimulai dari evaluasi tataran kepala dinas dan para pejabat OPD.
“Temuan LHP BPK RI sudah jelas menunjukkan ada ketidaktertiban administrasi, markup atau pemahalan harga, kegiatan proyek yang kurang volume dan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak dan adanya dugaan penyimpangan anggaran," urai Aqrobin.
Begitu juga diungkapkan, Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah turut menyampaikan, sudah seyogianya rotasi jabatan organisasi perangkat daerah (OPD) menerapkan merit system.
"Penggantian kepala dinas dan pejabat OPD harus berdasarkan sistem merit dengan menilai kinerja integritas, dan kompetensi," pinta Johan.
BACA JUGA:Proyek Breakwater di Lamsel Dikebut
"Dan, bukan hanya sekadar kedekatan politik sehingga jangan ada lagi pejabat yang dipertahankan hanya karena faktor kedekatan dengan pemimpin sebelumnya ataupun titipan," timpalnya.
Johan menilai, Bupati Egi tidak perlu merasa sungkan atau segan dan berani melakukan perombakan kepala dinas dan pejabat OPD dengan tujuan kemajuan Lampung Selatan.