Polres Mesuji Imbau Warga Tak Bakar Lahan

PADAMKAN API: Anggota Polres Mesuji saat memadamkan api yang membakar lahan gambut. -Foto ist-
MESUJI - Jajaran Polres Mesuji melaksanakan patroli terpadu pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Tanjungraya.
Kasatsamapta AKP Yusmawardi mengatakan, anggota Satsamapta Polres Mesuji beserta warga melaksanakan kegiatan pemadaman titik api yang jauh dari pemukiman warga di wilayah Desa Tanjungsari dan Kagungadalam, Kecamatan Tanjungraya, Mesuji.
"Personil kami telah memadamkan api agar tidak merembet ke wilayah lain, karena lokasi kebakaran adalah lahan gambut," ujarnya.
Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi cuaca, mendeteksi potensi hotspot, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
"Tim patroli Polres Mesuji juga melakukan pengecekan ke sejumlah titik rawan karhutla yang berada di kawasan lahan gambut dan semak belukar," paparnya
Anggota Polres Mesuji juga menyebarkan himbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar, sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran.
"Patroli terpadu ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan adanya patroli terpadu ini, diharapkan masyarakat lebih sadar dan peduli dalam mencegah terjadinya karhutla, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mesuji," jelasnya
Sebelumnya Kapolres Mesuji menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Kapolres Mesuji AKBP Muhamad Firdaus mengatakan, pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.
"Kami menghimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya indikasi kebakaran hutan atau lahan," kata Kapolres.
Dalam himbauan baik lisan maupun banner yang tersebar di wilayah hukum Polres Mesuji adalah dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan, tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat dan tidak meninggalkan api di hutan dan lahan dan hindari membuka lahan dan kebun dengan cara membakar.(muk/nca)