BACA JUGA:Penyusunan Daftar Pemilih Sementara KPU Mesuji Ditargetkan Selesai September
“Hasto Kristiyanto dan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri untuk menyerahkan pendapat sebagai sahabat pengadilan. Ibu Megawati, sebagai warga negara Indonesia, mengajukan diri sebagai Amicus Curiae,” ungkap Hasto.
Menurut Hasto, amicus curiae ini disusun langsung oleh Megawati, bahkan ia menambahkan tulisan tangan serta tandatangan langsung pada lampiran surat tersebut.
Hasto juga membacakan isi tulisan tangan Megawati dalam Amicus Curiae tersebut, yang menyoroti pentingnya demokrasi dan keadilan di Indonesia.
Immanuel Hutasoit, perwakilan MK, menerima amicus curiae dari Megawati yang disampaikan oleh Hasto Kristiyanto. Immanuel memastikan bahwa surat tersebut akan diserahkan langsung kepada Ketua MK Suhartoyo.
BACA JUGA:Elite Gerindra Temui Habib Rizieq
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapannya terkait pendapat dalam Amicus Curiae yang disusun oleh Megawati. Menurutnya, cara Megawati menyampaikan pendapatnya melalui tulisan adalah khas dari gaya kepemimpinannya.
“Ganjar menyatakan bahwa Megawati menggunakan pendekatan tulisan untuk menyikapi situasi demokrasi saat ini, sesuai gaya kepemimpinannya,” ujar Ganjar setelah mengunjungi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 16 April 2024.
Ganjar menambahkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia sepakat dengan pandangan yang disampaikan oleh Megawati, yaitu harapan agar Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa pilpres dengan adil.
“Menurutnya, mayoritas masyarakat mendukung keadilan dalam putusan MK berdasarkan fakta yang ada, demi menjaga integritas demokrasi,” kata Ganjar. (jpnn/c1/abd)