BACA JUGA:Harga Cabai Semakin Meroket, Pedagang Bakso di Bandar Lampung Mengeluh
Meskipun angka kepuasan terbilang baik, tetap ada tantangan yang perlu diperhatikan. Dengan adanya 27,80% responden yang menyatakan kurang puas, hal ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan.
Ketidakpuasan ini mungkin disebabkan oleh berbagai faktor, seperti lamanya proses administrasi, kurangnya transparansi dalam pelayanan, atau mungkin juga ketidakpuasan terhadap kualitas layanan.
Pemerintah daerah perlu mendengarkan suara masyarakat dan melakukan evaluasi mendalam mengenai layanan yang telah diberikan.
Melalui umpan balik dari masyarakat, pemerintah dapat mengidentifikasi area mana yang memerlukan perhatian lebih dan mengimplementasikan perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan kepuasan publik.
BACA JUGA:52,20% Warga Nilai Kinerja Bupati Musa Ahmad Kurang Memuaskan
Keterlibatan masyarakat dalam proses administrasi penduduk juga menjadi kunci penting untuk meningkatkan kepuasan.
Dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan, pemerintah dapat menciptakan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Transparansi dalam layanan administrasi penduduk juga sangat penting. Masyarakat harus dapat mengakses informasi yang jelas mengenai prosedur, waktu yang dibutuhkan, dan persyaratan untuk mendapatkan layanan.
Dengan memberikan informasi yang cukup, masyarakat dapat lebih memahami proses yang ada, sehingga mengurangi rasa frustasi yang mungkin muncul akibat ketidakjelasan.
Dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan, transparansi, dan keterlibatan masyarakat, diharapkan Bupati/Wali Kota dapat menciptakan pelayanan administrasi penduduk yang lebih baik, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah. (rie)