Bawaslu Kota Bandar Lampung Sasar 126 Kelurahan, Serukan Tolak Politik Uang

Kamis 01 Aug 2024 - 08:06 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung bidik 126 Kelurahan di Kota Tapis Berseri. 

Bidikan ini dilakukan kepada sasaran terkait tolak politik uang, hoax, sara, dan netralitas ASN di selurruh Kelurahan di Bandar Lampung.

Diketahui, Keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi di Kota Bandar Lampung merupakan hal yang sangat penting.

Oleh karena itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap tahapan-tahapan Pemilu/Pemilihan sebagai landasan utama untuk mengawasi proses tersebut dan memastikan bahwa setiap warga Kota Bandar Lampung dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

BACA JUGA:Rapimda, DPD Partai Hanura Lampung Siap Hadapi Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Apriliwanda menjelaskan, pengawasan partisipatif adalah wadah kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat untuk meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan, dengan tujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi. 

Hal ini akan mendorong Pemilu/Pemilihan yang berkualitas dan bermartabat. 

Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu/Pemilihan menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas. 

Partisipasi masyarakat dalam Pemilu/Pemilihan tidak hanya sekadar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS setiap lima tahun sekali atau saat pemungutan suara.

BACA JUGA:Mahasiswi Itera Juara Lomba Opini Tingkat Nasional

Lebih dari itu, ada tanggung jawab dalam mengawal demokrasi yaitu partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu/Pemilihan di setiap tahapan.

Untuk mengedukasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan tahapan Pemilihan demi mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 yang demokratis di Kota Bandar Lampung, Bawaslu Kota Bandar Lampung berkoordinasi dan bekerja sama dengan mitra-mitra strategis terkait pengawasan partisipatif. 

Salah satunya adalah bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandar Lampung melaksanakan Sosialisasi Tolak Politik Uang, Hoax, SARA dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di 126 kantor kelurahan se-Kota Bandar Lampung. 

Pada kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Bandar Lampung akan hadir sebagai narasumber yang memberikan edukasi dan informasi terkait tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024, menekankan bahaya politik uang, ketidaknetralan ASN, hoax serta bahaya politisasi SARA dan politik identitas.

Sosialisasi ini akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 21 Agustus 2024 dalam bentuk forum diskusi bersama warga masyarakat dari kelurahan setempat dengan berbagai unsur kelompok atau komunitas, termasuk: kelompok perempuan, pemilih pemula, ibu-ibu pengajian, organisasi kepemudaan, pemantau pemilu, komunitas nelayan, komunitas ojek online, dan lainnya. 

Kategori :