Di Metro, 61 Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi 10 Bulan Terakhir
Radar Lampung Baca Koran--
METRO - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Metro mrncatat sebanyak 61 kasus kekerasan di Kota Metro sepanjang Januari sampai pertengahan Oktober 2025.
Kepala DP3AP2KB Kota Metro Subehi mengatakan, dari 61 kekerasan tersebut didominasi oleh kekerasan fisik.
Di mana, tercatat kekerasan dalam rumah tangga yang dominan terjadi sebanyak 26 kasus KDRT dari total laporan.
"Sementara itu 32 kasus lainnya itu terjadi di rumah pelaku, hotel, atau tempat lain. Kekerasan di sekolah ada dua kasus, dan satu kasus terjadi di fasilitas umum," kata dia.
Subehi mengakui, 61 kasus tersrbut telah memperoleh pendampingan dari pihak terkait, mulai dari pengaduan, melakukan visum, sampai dengan layanan psikologis dan hukum.
"Kami akan pastikan, bahwa semua laporan yabg masuk itu tidak dibiarkan tanpa tindak lanjut. Ada kasus yang masuk ke jalur hukum, dan ada juga yang ditempuh melalui mediasi," jelasnya.
Menurutnya, dalam proses penanganan dan tindaklanjut akan lebih sigap dan terkoordinasi, saat ini DP3AP2KB Metro tengah menyusun untuk pembentukan Tim Reaksi Cepat Layanan Kekerasan Perempuan dan Anak.