PKS Resmi Usung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah untuk Pilwakot Bandar Lampung 2024

Senin 29 Jul 2024 - 22:19 WIB
Reporter : Jeni Pratika Surya
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung dan memberikan surat rekomendasi kepada Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung untuk Pilkada 2024.

Berdasarkan postingan di akun Tiktok resmi @pksbdl, rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Eva Dwiana di DPP PKS, Sabtu (27/7) malam.

Surat Keputusan (SK) tersebut diberikan kepada Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung.

“Hari ini saya akan menyerahkan surat keputusan DPP PKS tentang bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung kepada Eva Dwiana sebagai bakal calon Wali Kota dan Deddy Amarullah sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung,” kata Ahmad Syaikhu.

Ia optimis pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah akan ditakdirkan menang pada Pilkada 2024 yang akan datang.

“Mudah-mudahan, dan Insyaallah, Allah takdirkan menang di Pilkada 2024,” ujarnya.

Dirinya juga menginstruksikan kepada DPW PKS, DPD PKS Bandar Lampung hingga tingkat bawah untuk memenangkan pasangan Eva-Deddy secara totalitas.

“Saya instruksikan kepada jajaran DPP, DPW, DPD PKS untuk memenangkan pasangan ini secara totalitas sehingga mudah-mudahan Allah memberikan kemenangan kepada pasangan ini,” tambahnya.

Saat menerima SK DPP tersebut, Eva Dwiana ditemani oleh Ketua PKS Bandar Lampung, Suhada, dan Sidik Effendi.

Sebelumnya, Sejauh ini baru dua calon kepala daerah-wakil kepala daerah di Lampung yang mendapatkan surat keputusan (SK) rekomendasi untuk menjadi kontestan pilkada serentak 2024. 

Keduanya adalah pasangan petahana di Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah serta Adi Erlansyah-Hizbullah untuk Pilkada Pringsewu. 

Dengan diberikannya surat rekomendasi kepada Eva-Deddy ini, maka keduanya bisa dipastikan bisa melakukan pendaftaran ke KPU Kota Bandarlampung dan memasukkan nama paslon sebagai syarat pencalonan. 

Sebab, dari koalisi parpol sudah memenuhi minimal parlem treshhold 20 persen. Di mana dari 50 kursi di DPRD Bandar Lampung, Eva-Deddy sudah mebgantongi 11 kursi. 

Merujuk pada hasil pleno pileg Bandar Lampung 2024, Partai NasDem berhasil menduduki enam calegnya. Sementara Partai Demokrat menduduki lima calegnya. Artinya, ada 11 kursi di DPRD Kota Bandar Lampung yan partainya memberikan rekomendasi atas nama Eva Dwiana dan Deddy Amarullah di Pilwakot Bandar Lampung. 

Diketahui penyerahan rekomendasi langsung diberikan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Kategori :