Mantan Kakam Pakuanratu Dituntut 7,5 Tahun

SIDANG TUNTUTAN: Tiga terdakwa kasus korupsi dana desa untuk pembangunan Kampung Pakuanratu, Kecamatan Pakuanratu, Waykanan, dituntut berbeda.-FOTO LEO DAMPIARI -

Modus yang dilakukan pembelanjaan hampir seluruhnya fiktif dan tak sesuai keadaan sebenarnya. Hasil audit Inspektorat Waykanan, ada kerugian negara Rp1.184.000.000. (*)

 

 

 

Tag
Share