Pj. Gubernur Samsudin Dukung Penerapan Stranas PK di Pelabuhan Panjang

Pj. Gubernur Lampung Samsudin. -FOTO IST-

Berantas Pungli di Pelabuhan Panjang

BANDARLAMPUNG – Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung Samsudin turut menyoroti dugaan praktik suap dan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Panjang.

Pria yang juga menjabat Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ini meminta KPK bergerak mengatasi permasalahan pungli di Provinsi Lampung, khususnya Pelabuhan Panjang.

’’Mengharapkan KPK dapat melakukan upaya-upaya agar pungli di Lampung dapat diatasi," ujar Samsudin, Rabu (3/7).

BACA JUGA:Eksekutif dan Legislatif Lampura Saling Sikut

Selain kepada KPK, dia juga meminta agar Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli juga melakukan hal yang sama.

Menurut Samsudin, pemberantasan suap dan pungli di Lampung penting dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama dalam sistem perekonomian. ’’Agar masyarakat dapat tenang dan nyaman dalam sistem perekonomiannya," ucap dia.

Samsudin melanjutkan Pemprov Lampung juga mesti meningkatkan tata kelola pemerintahan dengan baik. Sehingga apabila ada penyimpangan dari aturan mesti ditindak tegas, termasuk pungli di dalamnya.

’’Begitu juga dengan aktivitas perekonomian seperti di pelabuhan harus menjadi perhatian agar aktivitas perekonomian tetap berjalan baik,” tandasnya. 

BACA JUGA:RMD dan UA Gelar Konferensi Nasi Uduk dengan Nunik dan Jihan

Diberitakan sebelumnya, praktik pungli dan suap diduga masih marak terjadi di sejumlah tempat di Provinsi Lampung. Masalah ini menjadi bahasan rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekretariat Kadin Lampung, 26-27 Juni 2024 lalu.

Rakor ini dihadiri jajaran pengurus Kadin dan para asosiasi di Lampung. Rapat membahas masalah regulasi perizinan di sejumlah bidang. Meliputi bidang perhubungan laut, ekspor-impor, sektor logistik, telekomunikasi dan jasa pengiriman barang.

Dari KPK, hadir tim Direktorat Antikorupsi Badan Usaha yang dipimpin langsung oleh Kasatgas KPK wilayah Lampung, Rosana Fransiska. Juga Analis Antikorupsi Badan Usaha KPK, Jeji Azizi dan tim.

Sementara dari pihak asosiasi hadir antara lain ALFI/ILFA, INSA ABUPI dan Asperindo Lampung. 

Tag
Share