Pj. Gubernur Samsudin Dukung Penerapan Stranas PK di Pelabuhan Panjang
Pj. Gubernur Lampung Samsudin. -FOTO IST-
Dengan program ini, armada truk yang tidak berkepentingan dan belum memiliki surat perintah kerja, surat DO atau surat jalan akan diminta keluar area kerja Pelabuhan.
Sistem ini bertujuan untuk meminimalisasi dan memangkas birokrasi ataupun hal-hal yang dapat menimbulkan praktik tindak korupsi ataupun pungli di Lingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang.
Langkah ini juga sebagai komitmen Pelindo Regional 2 Panjang bersama KSOP Kelas 1 Panjang dalam melakukan penertiban dan pengidentifikasian kendaraan yang berkegiatan di lingkungan Pelabuhan Regional 2 Panjang.
Penerapan sistem ini diharapkan juga dapat meningkatkan keamanan barang dan meningkatkan keselamatan kerja dan meminimalisasi kecelakaan di area Lini I Pelabuhan Panjang. (pip/c1/fik)