Pasca Disanksi Teguran oleh BPJS, RS Hermina Lampung Bungkam
Editor: Agung Budiarto
|
Kamis , 27 Jun 2024 - 05:15
![](https://radarlampung.bacakoran.co/upload/7888ddbffa24e3558ebd786bba820c57.jpg)
BELUM BERI KETERANGAN: Rumah Sakit Hermina belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi dari BPJS Kesehatan.-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-