RAHMAT MIRZANI

Pasca Disanksi Teguran oleh BPJS, RS Hermina Lampung Bungkam

BELUM BERI KETERANGAN: Rumah Sakit Hermina belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi dari BPJS Kesehatan.-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-

Tag
Share