RAHMAT MIRZANI

Pasca Disanksi Teguran oleh BPJS, RS Hermina Lampung Bungkam

BELUM BERI KETERANGAN: Rumah Sakit Hermina belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi dari BPJS Kesehatan.-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-

Namun, dirinya tidak menjelaskan secara gamblang berapa temuan rumah sakit yang melakukan kecurangan klaim palsu.

BACA JUGA:Dinilai Berhasil Bina Tiyuh Sadar Hukum, Pj Bupati Tubaba Raih Penghargaan

"Kalau itu ditunggu saja, tapi kalau menemukan silahkan langsung lapor saja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rumah Sakit Hermina Kota Bandar Lampung diduga mengada-mengada aturan dalam pelayanan pasien BPJS Kesehatan yang berobat ke dalamnya, pada Rabu, 1 Mei 2024.

Pasien tersebut adalah anak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung, Muhtadi A. Tumenggung, yang mengantarkan anaknya berobat ke rumah sakit tersebut menggunakan BPJS.

Awalnya, anak laki-lakinya yang masih kelas 6 mengalami demam tinggi selama dua hari. Setelah membawa anaknya ke klinik pengobatan tidak jauh dari rumahnya, Muhtadi mendapat saran untuk merujuk anaknya sesuai faskes, salah satunya Rumah Sakit Hermina yang bertipe C.

Sesampainya di sana, petugas pendaftaran menyebut dokter anak BPJS sedang tidak ada di rumah sakit dan disarankan untuk menggunakan jalur umum.

BACA JUGA:Satu Juta Anak Lampung Akan Jadi Sasaran PIN Polio Juli Mendatang

"Sampai sana kita kan pakai BPJS kesehatan, petugasnya itu bilang kalau dokter anak BPJS itu lagi tidak ada. Jadi kita disaranin pakai umum," katanya kepada Radar Lampung.

Mengingat kondisi anaknya, akhirnya Muhtadi menyetujui saran tersebut dan membayar biaya pemeriksaan sebesar Rp700 ribu.

"Karena gak mau kenapa-napa yaudah lah pakai umum, bayar Rp700 ribu untuk cek darah dan pemeriksaan lainnya, takut DBD kan," ungkapnya.

Namun, setelah dirinya mencari tahu apakah benar ada perbedaan dokter BPJS dan dokter umum kepada rekannya di BPJS Kesehatan, dirinya tercengang bahwa hal itu tidaklah ada.

"Habis itu langsung ditanyain kenapa pelayanannya begini sama petugasnya, mereka diam saja gak jawab," ucapnya.

Tidak lama berselang, ketika akan mengambil obat, pihak rumah sakit mengembalikan uang tersebut namun dirinya menolaknya.

BACA JUGA:Bandarlampung Raih Penghargaan Eliminasi Malaria

Tag
Share