RAHMAT MIRZANI

Pasca Disanksi Teguran oleh BPJS, RS Hermina Lampung Bungkam

BELUM BERI KETERANGAN: Rumah Sakit Hermina belum memberikan keterangan resmi terkait sanksi dari BPJS Kesehatan.-FOTO MELIDA ROHLITA/RADAR LAMPUNG-

"Lalu waktu mau ambil obat petinggi rumah sakitnya datang mau balikin uangnya, saya bilang ga bisa begini dong ini namanya rumah sakit sudah melanggar komitmen kerjasama dengan BPJS," ujarnya santai.

Dirinya menyayangkan hal ini terjadi di Bandar Lampung, terlebih bukan hanya nominal uang saja yang dipermasalahkan namun pelayanan rumah sakit yang buruk kepada pasien karena pembedaan ini.

"Ini saja kebetulan saya Kadis, gimana kalau misalnya masyarakat lainnya yang gak tahu," tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, mengaku telah mengetahui hal tersebut. Yessy menjelaskan jika di tanggal merah ini sejumlah dokter memang tidak berdinas seperti hari biasanya.

Namun hal fatal yang dilakukan Rumah Sakit tersebut adalah memasang jadwal poli buka dengan dokter yang sama.
"Hari ini kan hari libur, rumah sakit boleh menyampaikan di websitenya polinya buka atau tutup, tergantung ketersediaan dokternya. Rumah sakit mengakui kalau polinya itu tidak buka, tapi di aplikasinya buka dengan poli pasien non-JKN (BPJSK) dengan dokter yang biasa melayani JKN," katanya.

Karena mengetahui hal ini, pihaknya langsung menegur rumah sakit. Bila membuka poli, tentu seharusnya juga membuka dua jalur yang ada.

"Jadi kita minta kembalikan uangnya, dan mereka sudah menyampaikan kesalahan mereka ke kita. Gak bisa dong, kalau buka non-JKN harus buka juga JKN-nya kecuali bukan dokter yang biasa melayani JKN. Ada juga dokter yang melayani non-JKN," ungkapnya.

Dari sisi BPJS Kesehatan sendiri, rumah sakit tersebut melakukan pembedaan di saat hari libur atau tanggal merah.
"Kita bilang gak bisa begini, besok akan kita dudukkan rumah sakitnya. Ini karena pasiennya ngomong, coba kalau pasien yang lain tidak tahu. Dan ini tidak boleh dilakukan, pelajaran untuk rumah sakit lainnya. Ini ada yang gak benar sama rumah sakitnya padahal sudah jelas ada janji atau komitmen yang harus dijalani," pungkasnya.

Manajemen Rumah Sakit Hermina Bandar Lampung nampaknya belum akan mengeluarkan konfirmasi resminya terkait dugaan pembedaan pasien BPJS Kesehatan belum lama ini.

Ketika Radar Lampung mencoba mengkonfirmasi langsung ke rumah sakit tersebut, pihak keamanan menyebut manajemen belum bisa menemui media saat ini.

"Tadi pagi saya mendapatkan pesan dari manajemen bahwa sementara waktu ini belum bisa menemui," kata salah satu petugas keamanan bernama Wawan, Kamis, 2 April 2024.

Petugas keamanan tersebut lantas meminta data diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi tatkala manajemen sudah siap menemui.

"Untuk sementara ini tinggalkan dulu tanda pengenal atau nomor telepon, nanti pihak manajemen yang akan menghubungi," terangnya.

Menurutnya, pihak manajemen belum bisa ditemui lantaran banyaknya rapat yang harus dilakukan pada awal bulan Mei ini.

"Ini kan masuk awal bulan, jadi manajemen masih banyak rapat yang harus dilakukan," singkatnya. (mel/c1/abd)


Tag
Share