Operasi di Kampung Bebas Narkoba, Polres Tuba Tangkap Dua Pemuda Nyabu
DIRINGKUS: Polres Tulangbawang menangkap dua pemuda penyalahguna narkotika di kampung bebas narkoba. -Foto Humas Polres Tuba-
MENGGALA- Polres Tulangbawang (Tuba) menggelar operasi di salah satu Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah setempat.
Dari hasil operasi ini, aparat kepolisian berhasil menangkap dua pemuda penyalahguna narkotika jenis sabu.
Keduanya yakni Yudi Oktera (18) dan Yogi Hermayuda (25). Mereka merupakan warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Tuba.
Kapolres Tuba AKBP James H Hutajulu mengatakan, pihaknya telah tegas menyatakan perang terhadap narkoba melalui gerakan 'gasak narkoba'. Menurutnya, kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.
BACA JUGA:Bawa Kabur Mobil Rental Sebulan, Pelaku Ditangkap Polres Metro
Untuk itu diperlukan cara yang luar biasa juga untuk melakukan pemberantasannya. Gerakan gasak narkoba tersebut membuahkan hasil.
Pada Rabu 24 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB polisi melaksanakan operasi di salah satu Kampung Bebas Narkoba yakni di Kelurahan Menggala Kota.
"Iya, di salah satu KBN Kelurahan Menggala Kota kami menangkap dua pelaku," kata AKBP James, Minggu 28 April 2024.
Saat operasi tersebut, petugas terlebih dahulu menangkap pelaku Yudi. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku Yogi.
BACA JUGA:Kejar Kucing, Bocah 4 Tahun Diberi 2 Pisang Muli dan Jadi Korban Asusila Tetangganya
"Dilakukan pengembangan akhirnya mereka ditangkap tanpa perlawanan, kediaman kedua pelaku ini juga berjarak tidak jauh," ungkap Kapolres.
Perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004 itu melanjutkan, penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu opsi yang dilakukan dalam pemberantasan terhadap supply atau pasokan narkoba.
Selain itu, pembentukan KBN dan rehabilitasi menjadi opsi lain dalam pemberantasan demand atau permintaan.
"Narkoba harus dijadikan musuh bersama untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa," tegas James.