BPK RI Rampung Periksa Laporan Keuangan Pemprov Lampung, Bagaimana Hasilnya?
Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama Kepala Subauditorat Lampung I BPK RI Perwakilan Lampung, Yayon Hudiantoro.---FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG-
BACA JUGA:Pemkab Pesawaran Bayar TPP 50%, Pegawai Sinyalir hanya Akal-akalan
"Kami sudah melakukan pemeriksaan (APBD 2023, red), selama 30 hari mulai tanggal 1 selesai hari ini 4 April," ujarnya.
"Kami berterima kasih dengan jajaran Provinsi Lampung yang mendukung pemeriksaan kami hingga selesai di waktu yang semestinya sesuai dengan standar yang ditetapkan," sambutannya.
Untuk LHP BPK RI Perwakilan Lampung, kata Yayon Hudiantoro direncanakan akan di publish, pada 7 Mei 2024 mendatang.
"Kami rencanakan tanggal 7 Mei (publish LHP) sesuai peraturan perundang-undangan melalui Sidang Paripurna DRPD," ungkapnya. (pip/abd)