Pemkab Pesawaran Bayar TPP 50%, Pegawai Sinyalir hanya Akal-akalan
Ilustrasi Siltap-Foto Net-
GEDONGTATAAN – Para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran masih bermuram. Meskipun, tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mereka tunggu-tunggu sudah mulai dibayarkan, Kamis (4/4).
Pasalnya, menurut para pegawai di lingkungan pemkab setempat, yang dibayarkan itu TPP yang 50 persen, bukan TPP murni 100 persen. ’’Ya, bagaimana kami tidak kecewa. Padahal yang kami tunggu dan harapkan sekali dibayarkan sebelum Lebaran ini, selain TPP (murni) 100 persen juga TPP yang 50 persennya,” ungkap salah satu pengawai diamini pegawai lainnya saat diwawancarai wartawan Radar Lampung tidak jauh dari salah satu kantor satuan kerja Pemkab Pesawaran, Kamis (4/4).
Menurutnya, pembayaran TPP 50 persen ini mungkin hanya akal-akalan supaya para pegawai tidak bergejolak. ’’Kami memang jadi serbasalah, Mas. Diam saja tidak ada kepastian. Sementara mau berkoar-koar, Mas pasti tahulah apa risikonya yang bakal kami tanggung,” ucapnya.
BACA JUGA:Kejati Lampung Sidik Dugaan Korupsi SPAM 2019
Sayangnya terkait TPP tersebut, Kepala BPKAD Pesawaran Yosarizal belum dapat dimintai penjelasannya. Sama seperti sebelumnya, berkali-kali dihubungi melalui dua nomor telepon maupun WhatsApp selalu tidak aktif. Demikian juga dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pesawaran Wildan yang sebelumnya sempat merespons, kali ini juga nomornya tidak aktif.
Diberitakan sebelumnya, hingga Rabu (3/4) atau H-7 hari raya Idul Fitri, penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa, tambahan penghasilan pegawai (TPP), uang makan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), maupun insentif bagi para guru honorer di kabupaten setempat belum ada tanda-tanda akan dibayarkan. Ini berdasarkan pengakuan para pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran kepada wartawan Radar Lampung Media Grup.
BACA JUGA:Kata Mendag Zulhas, Sistem Pembayaran TikTok Pindah Domain
’’Walah gelap (belum jelas), Mas. Enggak tahu kalau besok (kemarin, red). Kami sih berharap sekali, apalagi sebentar lagi mau Lebaran. Ini kebutuhan untuk hari-hari sebelum Lebaran aja, kami sudah kesulitan. Malah beberapa di antara rekan kami sampai ada yang menjual barang pribadi seperti sepatu bahkan perabot rumah tangga, Mas,” ungkap salah satu dari beberapa pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran, Rabu (3/4).
Ia sendiri mengaku haknya yang belum dibayarkan Pemkab Pesawaran berupa TPP 100 persen murni dan TPP 50 persen. ’’Padahal itu seharusnya sudah dibayarkan sejak 10 Maret atau paling telat 15 Maret 2024,” ucapnya seraya minta namanya tidak ditulis.
Ditanya lebih jauh apakah dirinya mengetahui apa yang menjadi penyebabnya hingga pembayaran-pembayaran tersebut mulai 2023 bermasalah? Menurutnya bisa jadi karena Pemkab Pesawaran lebih memprioritaskan untuk mengangsur bunga berikut pokok pinjaman ke bank.
’’Saya dengar Pemkab Pesawaran punya pinjam uang ke bank. Tetapi besarnya dan uang itu untuk apa, saya juga tidak tahu. Mungkin Mas bisa konfirmasi langsung sama yang berkompeten. Mas bisa tanya BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” katanya menyudahi wawancara dengan Radar Lampung.
Sementara Kepala BPKAD Pesawaran Yosarizal saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatsApp-nya dalam keadan tidak aktif. Tiga pesan yang dikirimkan, semuanya terceklis satu.
Diketahui, Pemkab Pesawaran ternyata bukan hanya menunggak pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa, tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi semua pegawainya, dan uang makan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)-nya. Insentif bagi guru honorer di kabupaten setempat sejak tahun 2023 hingga kini juga sama, belum dibayarkan penuh.
Itu sebagaimana keluhan beberapa tenaga pendidik honorer di Kabupaten Pesawaran kepada Radar Lampung, Selasa (2/4). ’’Oh iya, insentif kami (para guru honorer, Red) dari 2023 itu belum selesai dibayarkan," kata salah satunya.