BPK RI Rampung Periksa Laporan Keuangan Pemprov Lampung, Bagaimana Hasilnya?

Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto bersama Kepala Subauditorat Lampung I BPK RI Perwakilan Lampung, Yayon Hudiantoro.---FOTO PRIMA IMANSYAH PERMANA/RADAR LAMPUNG-

BANDAR LAMPUNG - Badan Pemerintah Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Lampung telah merampungkan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun anggaran 2023.

Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas laporan keuangan Pemprov Lampung tahun anggaran 2023 akan diumumkan, pada Selasa 7 Mei 2024 mendapat.

Pemprov Lampung bersama BPK RI Perwakilan Lampung, pada Kamis 4 April 2024 telah melakukan Exit Meeting yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Lampung.

Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, audit atau pemerintah rinci atas laporan keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat.

BACA JUGA:Perahu Terbalik di Sungai Way Semangka, Warga BNS Lampung Barat Hilang

"Ini kan (audit, red) prosedur yang biasa, jadi APBD kan amanah dari rakyat. Oleh karena itu harus diaudit oleh BPK," ujar Fahrizal Darminto usai Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Lampung, Kamis 4 April 2024.

Kata Fahrizal Darminto, hasil audit yang baru diselesaikan ini baru bersifat sementara. Pemprov masih memiliki kesempatan untuk menanggapi hasil audit tersebut.

"Hari ini kita Exit Meeting, artinya temen-temen auditor dari BPK sudah selesai melakukan audit, cuma sifatnya masih sementara, kita bisa menanggapi," ucapnya.

"Nanti begitu sudah kita tanggapi dan selesai, akan menjadi laporan hasil pemeriksaa," sambutannya.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Kendaraan Lintasi JTTS, Ditlantas Polda Belum Rekayasa Lalin

Disinggung terkait catatan yang ada pada hasil audit BPK, Fahrizal Darminto mengaku belum bisa dipublikasikan hingga diperolehnya hasil akhir LHP BPK Pemprov Lampung tahun anggaran 2023. 

"Terkait catatan-catatan dari BKP belum bisa dipublis karena sifatnya masih sementara, masih diskusi," terangnya.

Meski begitu Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Pemprov Lampung suap menindaklanjuti hasil dari audit BPK RI Perwakilan Lampung.

Sementara, Kepala Subauditorat Lampung I BPK RI Perwakilan Lampung, Yayon Hudiantoro mengatakan, proses audit laporan keuangan Pemprov Lampung berlangsung selama 30 hari. 

Tag
Share