Kejari Waykanan Segera Terbitkan DPO Kepala Kampung Bandar Dalam

Kajari Waykanan, Dody. A.J Sinaga. --

Adapun untuk kasus SPAM dengan nilai proyek sekitar Rp4,5 miliar, Kejari Waykanan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) terkait besaran kerugian negara yang sebenarnya.

Kajari Waykanan menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani setiap perkara.

“Kami berharap masyarakat bersabar. Kami akan bekerja dengan baik dan profesional, serta tidak akan mengecewakan masyarakat,” ujarnya.

Dengan berbagai perkembangan tersebut, Kejaksaan Negeri Waykanan memastikan bahwa seluruh perkara dugaan korupsi yang ditangani akan diselesaikan secara tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.(*)

 

 

 

 

Tag
Share