RDP Komisi II Telisik Misteri Dugaan Pungli Ruko hingga Retribusi Parkir Pasar Kampung

RDP: Komisi III DPRD Lamteng RDP terkait dugaan pungli di Pasar Kampung. --

“Tidak ada pungutan liar,” tegasnya. Semua pengelolaan, kata dia, sesuai prosedur dan musyawarah.

Potensi Besar, PAD Minim

Komisi II juga menyoroti pendapatan pasar kampung. Potensinya besar. Tapi setoran ke PAD minim.

“Kita ingin retribusi masuk PAD. Bukan habis di biaya operasional atau gaji petugas,” pinta Agus.

Jika PAD meningkat, kata dia, manfaatnya dirasakan masyarakat. Bukan hanya pengelola pasar.

Terkait isu parkir yang dinilai bersentuhan dengan Dishub, Komisi II akan memanggil instansi yang bertugas mengelola retribusi parkir tersebut.

“Kita akan koordinasi dengan Dishub, akan panggil mereka untuk klarifikasi,” kata Agus.

“Untuk menggali informasi tambahan, minggu depan kita panggil ulang,” sambungn Agus.

Ya, pada kesempatan itu, Ketua Komisi II Fian Febriano memastikan akan ada RDP berlanjut.

Instansi terkait akan dipanggil. Dinas Perdagangan, Dishub, DLH, Dinas Pengelolaan Pasar, dan Dinas PMK masuk daftar.

Namun sebelum menginjak RDP lanjutan, Fian lebih dulu meminta sejumlah dokumen terkait. Seperti SK kerja sama pihak ketiga, data aset pasar, notulen musyawarah, juga laporan pendapatan.

Status lahan pasar kampung juga menurutnya harus jelas. “Kejelasan penting. Mencegah konflik dan masalah hukum ke depan,” kata Fian.

Kini publik tentu menunggu. Apakah benang kusut pasar kampung ini bisa terurai? Atau tetap kusut di RDP berikutnya? (*)

 

 

Tag
Share