Gelar Reses di Dapil II, Anggota DPRD Lamteng Meri Andriani Turut Beri Penjelasan Terkait Insentif Guru Ngaji

Anggota DPRD Lamteng Meri Andriani mendengar aspirasi masyarakat saat Reses Tahap III Senin (23/7) di Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah.-Foto ist-
DALAM rangka menjaring aspirasi masyarakat, Anggota DPRD Lampung Tengah menggelar Reses Tahap III Masa Sidang ke-3 Tahun 2025.
Berdasarkan jadwal yang ada, Reses Tahap III kali ini berlangsung mulai 23-25 Juni 2025.
Untuk wakil rakyat daerah pemilihan (Dapil) II, Senin (23/7) reses dipusatkan di Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah.
Meri Andriani, salah satu Anggota DPRD yang hadir dalam reses tersebut mengaku mendapat banyak aspirasi dari warga yang memadati ruangan tempat digelarnya reses.
--
BACA JUGA:Nasabah Bank Lampung KCP Teluk Betung Selatan Menang Grand Prize Mobil Xpander
Dari sekian banyak aspirasi, dirinya mencatat beberapa poin berkaitan dengan Komisi IV yang di antaranya membidangi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat tersebut.
Sebab, sebagaimana diketahui dirinya merupakan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah.
Meri mengatakan, salah satu usulan atau pertanyaan masyarakat adalah menyangkut insentif guru ngaji.
"Harap dimaklumi, untuk insentif guru ngaji memang untuk tahun ini kita tidak ada karena adanya efesiensi," ungkap srikandi partai PKB tersebut.
--
BACA JUGA:Tilap Dana Desa, Polres Pringsewu Kepala Pekon Sukoharjo III Barat
Terkait kondisi tersebut, Meri berharap OPD terkait dapat melakukan sosialisasi pemberitahuan ke seluruh kecamatan dengan menjelaskan secara baik.
Selain insentif guru ngaji, beberapa masyarakat yang datang juga menyampaikan keluhan terkait program BPJS PBI.