Gelar Reses di Dapil II, Anggota DPRD Lamteng Meri Andriani Turut Beri Penjelasan Terkait Insentif Guru Ngaji

Anggota DPRD Lamteng Meri Andriani mendengar aspirasi masyarakat saat Reses Tahap III Senin (23/7) di Kecamatan Buminabung, Lampung Tengah.-Foto ist-

Dengan seksama, Meri menjelaskan secara rinci tekait mekanisme progam BPJS PBI diawali dengan imbauan dan menekankan bahwa faskes pertama harus di Puskesmas setempat.

"Bagi warga yang kurang mampu serta membutuhkan treatment lanjutan, segeralah meminta SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) kepada kepala kampung untuk mengajukan BPJS PBI," jelas Meri. (*)

 

Tag
Share