KPU dan Bawaslu Telusuri Dugaan Transaksi Mencurigakan saat Kampanye

DALAMI: KPU dan Bawaslu mendalami transaksi mencurigakan saat kampanye. -FOTO JULIAN ROMADHON/HARIAN DISWAY -

JAKARTA - Anggota KPU August Mellaz memastikan pihaknya segera mengecek surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ini berkaitan dugaan transaksi mencurigakan yang mencapai triliunan rupiah selama masa kampanye Pemilu 2024. 

’’Surat akan kami cek. Nanti didalami dan setelahnya kami memberikan respons menyeluruh," kata August kepada wartawan, Jumat (15/12).

Senada disampaikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenti. Soal dugaan transaksi mencurigakan selama masa kampanye Pemilu 2024, Bawaslu akan mendalami temuan PPATK tersebut.

"Betul, Ketua sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami," ucap Lolly.

BACA JUGA:NasDem Bakar Semangat Relawan Anies di London

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengakui, transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan. 

PPATK mencatat, pihaknya menerima kenaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan proses Pemilu.

"Kita dapati transakai terkait pemilu ini masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikannya lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi mencurigakan, dan segala macam," ungkap Ivan di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12).

Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang sudah disiapkan justru tidak mengalami peningkatan. 

Padahal, RKDK itu seharusnya menjadi tempat penampungan dana kampanye.

BACA JUGA:Bebas Bersyarat, Azis Muncul di Rakorda Golkar Lampung

 "Kita kan beberapa kali sampaikan sepanjang pengalaman kita, RKDK rekening khusus dana kampanue itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik, ya itu cenderung plat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," ucap Ivan.

Ivan menduga, ada ketidaksesuaian perolehan maupun penggunaan dana kampanye. 

Karena itu, ia mempertanyakan RKDK itu cenderung tak bergerak transaksinya, khawatir ada sumber yang salah dari pembiayaan kampanye.

Tag
Share