40 Anggota DPRD Kabupaten Waykanan Periode 2024-2029 Dilantik

40 anggota DPRD Kabupaten Waykanan periode 2024-2029 resmi dilantik--

DAPIL V terdiri dari Kecamatan Kasui, Banjit, dan Rebang Tangkas:

1. Partai Demokrat: 2 kursi, yaitu Ayu Asalasiyah dan Mulyadi,

2. Partai Nasdem: 2 kursi, yaitu Firnando dan Krasma Hamdumungkom,

3. Partai Gerindra: 2 kursi, yaitubAdinata dan Masda Yulita,

4. Partai PDI P: 1 kursi, yaitu Danuri,

5. Partai PKB: 1 kursi, yaitu Noval,

6. Partai Gokar: 1 kursi, yaitubI Nyoman Karinu,

Total keseluruhan perolehan kursi Dapil V sebanyak 9 kursi.

 

Pemilu legislatif 2024 yang lalu selain menghasilkan banyak wajah baru juga menghasilkan partai pemenang baru.

Jika sebelumnya Partai Nasdem bertengger di urutan kedua pemenang pemilu. Tahun 2024 posisi itu direbut oleh Partai Gerindra yang sukses menempatkan 6 kadernya di DPRD Waykanan.

Demikian juga PKB yang tadinya memiliki 5 orang anggota di DPRD Waykanan, posisi tersebut digeser oleh Partai Golkar yang sukses menempatkan 5 kader terbaiknya dan PKB hanya mendapatkan 4 kursi di DPRD Waykanan. 


--

Sekretaris DPRD Waykanan, Drs. Hi. Rinaldi, M.M., dikonfirmasi tentang kesuksesan pelaksanaan pelantikan 40 Anggota DPRD Waykanan, berkali-kali mengucapkan rasa syukurnya ke hadirat Allah SWT, dan berharap ke depan ia akan mampu melaksanakan Tupoksinya sebagai Sekretaris DPRD Waykanan dengan baik.

“Keberhasilan ini tentu bukan hasil kerja saya sendiri, melainkan semua pihak yang telah ikut membantu terutama anggota DPRD Waykanan yang lama dan yang baru, yang dengan sukarela mengikuti semua proses pelantikan dari awal hingga akhirnya pelaksanaan pelantikan ini berjalan dengan baik dan sukses,” tuturnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan