40 Anggota DPRD Kabupaten Waykanan Periode 2024-2029 Dilantik
40 anggota DPRD Kabupaten Waykanan periode 2024-2029 resmi dilantik--
8. Partai PAN: 1 kursi, yaitu Wilma Fadli,
Total keseluruhan perolehan kursi Dapil 1 sebanyak 9 kursi.
DAPIL II terdiri dari Kecamatan Way Tuba, Bumi Agung, Buay Bahuga, dan Bahuga:
1. Partai Demokrat: 3 kursi, yaitu Rena Yani, Bahari Sanjaya dan Agus Irawan,
2. Partai Golkar: 1 kursi, yaitu Bambang Irawan,
3. Partai PKS: 1 kursi, yaitu Sukro Suwariyono,
4. Partai PDIP: 1 kursi, yaitu Ariyansah,
5. Partai Gerindra: 1 kursi, yaitu Bellinda Aristi,
Total keseluruhan perolehan kursi Dapil II sebanyak 7 kursi.
DAPIL III terdiri dari Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin, dan Negeri Besar:
1. Partai Demokrat: 2 kursi, yaitu H. Arsad dan Badrison,
2. Partai PAN: 1 Kursi, yaitu Adi Wijaya,
3. Partai Gerindra: 1 kursi, yaitu Robet Kenedi,