40 Anggota DPRD Kabupaten Waykanan Periode 2024-2029 Dilantik
40 anggota DPRD Kabupaten Waykanan periode 2024-2029 resmi dilantik--
4. Partai Nasdem: 1 kursi, yaitu Tari Innes Safitri,
5. Partai PDI P: 1 kursi, yaitu Hamdani,
6. Partai Golkar: 2 kursi, yaitu Aswir dan Sayu Marsih,
7. Partai PKB: 1 kursi, yaitu Ahmad Hapzon,
Total keseluruhan perolehan kursi Dapil III sebanyak 9 kursi.
DAPIL IV terdiri dari Kecamatan Baradatu dan Gunung Labuhan:
1. Partai Demokrat: 1 Kursi, yaitu Nikman,
2. Partai Nasdem: 1 Kursi, yaitu Cik Raden,
3. Partai PKS: 1 kursi, yaitu H. Danu Wildan Gotama,
4. Partai PKB: 1 kursi, yaitu H. Romli,
5. Partai PAN: 1 kursi, yaitu Susi,
6. Partai Gerindra: 1 kursi, yaitu Kholid Hasbana,
Total keseluruhan perolehan kursi Dapil IV sebanyak 6 kursi.
BACA JUGA:KPU Provinsi Lampung Inspeksi Gudang Logistik Pilkada 2024 di Way Kanan