Pemkot Metro Tinjau Ulang PBG Ponpes

Radar Lampung Baca Koran--

METRO  - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menelusuri ulang kepatuhan persetujuan bangunan gedung (PBG) di seluruh pondok pesantren (ponpes) di Bumi Sai Wawai. Hal tersebut dilakukan pasca tragedi ambruknya gedung Ponpes Al Khoziny di Jawa Timur yang menelan puluhan korban jiwa,

 

Wakil Wali Kota Metro, M. Rafieq Adi Pradana, mengatakan kepatuhan PBG sendiri tak hanya terkait administrasi, tetapi berkaitan dengan keselamatan penghuni pesantren. "PBG ini adalah pagar keselamatan. Karena itu bagian dari upaya untuk memastikan fungsi bangunan ini sesuai peruntukannya, dari asrama sampai dapur umum," ujarnya.

 

Ia mengungkapkan, dari pemetaan yang dilakukan Pemkot Metro, ada 43 pondok pesantren yang telah terdaftar secara resmi. Di mana, 16 diantarnya, ponpes tersebut telah mempunyai PBG dan telah sesuai dengan kondisi bangunan di lapangan.

 

Sementara itu, 17 ponpes lainnya sudah punya PBG, namun belum terverifikasi kesesuaiannya terhadap kondisi bangunannya. Sementara, 10 ponpes lainnya belum mempunyai PBG.

"Untuk yang 17 ponpes itu diperlukan verifikasi ulang. Misalkan ada penambahan asrama, tata ruang dan lainnya. Kalau yang 16 ponpes sudah ideal, fungsi bangunannya dan dokumen sudah sesuai," kata dia. 

 

Ia menjelaskan, status kesesuaian bangunan menurut PBG, tak hanya terkait dengan kelengkapan dokumen. 

 

"Asrama bertingkat, aula kegiatan, ruang kelas, dapur umum, dan semuanya itu masing-masing punya kebutuhan teknis yang berbeda. Jadi PBG yang sesuai ini dapat memastikan standar keselamatan itu hadir dan dipatuhi," ungkapnya.

 

Rafieq mengatakan, bangunan yang beroperasi tanpa memiliki PBG ataupun tidak sesuai dengan PBG dapat berisiko tinggi saat terjadi keadaan darurat maupun pemeriksaan teknis. "Ponpes ini adalah jantung pendidikan keagamaan kita. Tentu saja kepastian keselamatan bangunan merupakan bagian dari menjaga marwah lembaga dan rasa aman keluarga santri," jelasnya.

Tag
Share