Ray Rangkuti Kritik DPR: Tak Belajar dari Demo Akhir Agustus, Masih Main Anggaran

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai DPR belum sepenuhnya belajar dari demonstrasi besar pada Agustus lalu. -FOTO JPNN -
JAKARTA – Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia Ray Rangkuti menilai DPR belum menunjukkan perubahan sikap terkait kebijakan anggaran setelah gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025.
’’Sepertinya anggota DPR ini tidak juga insaf. Mereka masih saja bermain dengan anggaran," ujar Ray kepada wartawan, Rabu (15/10).
Sebelumnya, publik sempat diguncang aksi protes besar-besaran menyusul pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR yang nilainya mencapai Rp40–70 juta per bulan. Setelah menuai kecaman luas, DPR akhirnya membatalkan kebijakan tersebut.
Namun, keputusan itu ternyata diikuti dengan langkah lain yang tak kalah kontroversial — kenaikan dana reses anggota DPR dari sekitar Rp400 juta menjadi Rp702 juta. Padahal, reses seharusnya menjadi momentum bagi para legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Menurut Ray, keputusan menaikkan dana reses menunjukkan DPR belum melakukan introspeksi pasca-gejolak sosial Agustus lalu.
"Peristiwa 27–30 Agustus seharusnya menjadi pelajaran penting. Tapi nyatanya, mereka kembali mengulang kebiasaan lama," kata aktivis pro-demokrasi itu.
Ia juga mengkritik alasan DPR yang menyebut kenaikan tunjangan diperlukan karena banyaknya titik kegiatan di dapil. "Itu alasan yang dipaksakan," tegasnya.
Ray mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut. "Benarkah semua titik dikunjungi? Apakah seluruh kegiatan reses benar-benar dilaksanakan dan menghasilkan serapan aspirasi masyarakat? Jika ya, tunjukkan laporannya secara terbuka," ujar Ray menantang.
Menanggapi sorotan publik, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan parlemen tengah menyiapkan aplikasi khusus agar setiap anggota DPR bisa melaporkan kegiatan reses mereka secara daring.
“Nantinya setiap anggota punya akun sendiri untuk melaporkan kegiatan reses. Masyarakat pun bisa mengakses laporan tersebut,” jelas Dasco, Senin (13/10).
Ia menambahkan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan turut mengawasi laporan-laporan itu.
“MKD akan memonitor setiap kegiatan yang dilaporkan anggota DPR. Kami juga akan percepat rapat agar aplikasi ini bisa segera digunakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Lembaga pemerhati kinerja parlemen, Indonesian Parliamentary Center (IPC), menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait peningkatan tunjangan reses anggota DPR RI yang melonjak dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta.
Sebagai informasi, reses merupakan kegiatan anggota DPR RI untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.