KPU Mesuji Sebut Coklit Sudah Capai 92 Persen, Kecamatan Panca Jaya Tercepat

Kamis 11 Jul 2024 - 03:34 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Agung Budiarto

Kemudian, Kecamatan Simpang Pematang: Data turun 23.178, sudah dicoklit 14.104; Kecamatan Panca Jaya: Data turun 14.426, sudah dicoklit 8.895; Kecamatan Tanjung Raya: Data turun 33.911, sudah dicoklit 23.017

Sebelumnya diberitakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji telah mendirikan Posko Pengaduan Hak Pilih di setiap tingkatan, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa. Hal ini sesuai dengan instruksi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Lampung, bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan memastikan hak pilih masyarakat selama tahapan coklit serentak oleh petugas Pantarlih pada Pemilukada serentak 2024.

Komisioner Bawaslu Mesuji, Wahyu Eko Prasetyo, menyampaikan hal ini pada Jumat, 28 Juni 2024.

Progres pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan umum 2024 di  Kota Bandar Lampung Bandar Lampung mencapai 40 persen.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Bandar Lampung, Ika Kartika. Menurutnya, hingga hari ke-6, coklit sudah sekitar 40 persen dari jumlah daftar pemilih.

“Hingga tadi pagi sudah 40 persen dari jumlah daftar pemilih yang sudah disinkronisasi,” kata Ika Kartika, Senin (1/7).

Untuk menyukseskan coklit ini, pihaknya melakukan opening leader agar para pengikutnya dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam coklit.

“Sampai saat ini 35 tokoh masyarakat yang dicoklit. Tokoh ini banyak pengikutnya, sehingga diharapkan pengikutnya dapat menyambut baik Pantarlin,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kota Bandar Lampung Bandar Lampung, Juwita mengaku ikut melakukan pengawasan terdahap pelaksanaan coklit. Ia telah memerintahkan Panwas untuk membantu pengawasan coklit.

“Kami telah memerintahkan panwas untuk mendampingi Pantarlin untuk coklit. Hingga saat ini belum ada temuan,” tutupnya. 

Diketahui Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung memasuki tahapan penyusunan dan pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan tahun 2024, dengan metode pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pantarlih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaksanakan pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024. (muk/c1/abd)

 

Kategori :