BANDARLAMPUNG – Kasus judi online bernar-benar sangat mengkhawatirkan. Para pelakunya merambah ke berbagai profesi, termasuk pula kalangan anggota legislatif (aleg).
Tidak tanggung-tanggung, ada ribuan aleg di berbagai tingkatan mulai DPR RI hingga DPRD kabupaten/kota menjadi pecandu permainan haram ini. Diduga kuat, ada aleg DPRD kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang juga hobi bermain judi online ini.
Masalah ini terungkap dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6).
Pada RDP tersebut, secara lugas PPATK mengungkapkan ada ribuan anggota DPR RI maupun anggota DPRD se-Indonesia tercatat aktif memainkan judi online.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana pada kesempatan tersebut menjelaskan ada 63 ribu transaksi deposit ke rekening pemilik akun judi online. Termasuk pula tujuh ribu lebih transaksi aktif diduga dimainkan oleh aleg maupun pegawai sekretariat dewan.
BACA JUGA:Total Aset dan Penyaluran Kredit Naik, Kinerja Perbankan Lampung Tunjukkan Pertumbuhan Positif
“Angka rupiahnya hampir 25 miliar. Transaksi di antara mereka dari ratusan (ribu) sampai miliaran. Sampai ada satu orang, sekian miliar. Kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” bebernya.
Ivan menyatakan, pihaknya akan menyerahkan hasil temuan tersebut kepada Komisi III DPR RI. “Nanti akan kami kirim surat,” janjinya.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Syarif Hidayat menegaskan permainan judi online merupakan salah satu bentuk pelanggaran kode etik. “Ini pelanggaran kode etik anggota DPRD,” ujarnya saat dihubungi Radar Lampung, Rabu (26/6).
Menurutnya, ada sanksi tegas bagi anggota DPRD Lampung yang terbukti bermain atau terlibat judi online. Sanksi tidak hanya berupa pidana, namun juga bisa diberhentikan sebagai anggota legislatif.
Namun demikian, Syarif Hidayat mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui dan mendapatkan informasi terkait siapa anggota DPRD Lampung yang ikut terpantau bermain judi online.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Unit Kelas Rusak Tanda Pemerintah Kurang Peduli
Meski demikian, sambung Syarif Hidayat, pihaknya akan menindaklajuti informasi tersebut dengan melakukan pemantauan terhadap para anggota DPRD Lampung.
Tidak sampai disitu saja, pihaknya juga mendorong PPATK untuk membeberkan siapa saja aleg yang bermain atau terlibat judi online tersebut.
Hal ini senada dengan harapan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Habib -sapaan akrabnya- mendesak PPATK bisa membeberkan nama-nama aleg yang diduga terlibat dalam permainan judi online kepada publik.