Modal di Pilkada, PJ Bupati Tubaba Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Tiyuh se-Kabupaten Tubaba

Sabtu 22 Jun 2024 - 00:49 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Agung Budiarto

TUBABA – Penjabat (PJ) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Drs. M. Firsada, M.Si., secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 91 Kepala Tiyuh di Kabupaten Tubaba sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Acara pengukuhan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilangsungkan di Lapangan Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah pada Kamis (20/06/2024). 

Dalam sambutannya, M. Firsada mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh Kepala Tiyuh yang memperoleh perpanjangan masa jabatan.

 “Ini adalah modal bersama untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 mendatang. Saya berharap para Kepala Tiyuh dapat menjadi teladan dalam mensukseskan Pilkada,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, juga diserahkan penghargaan Satya Lencana Desa Mandiri kepada 10 Tiyuh berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 174 Tahun 2023 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa. Turut hadir dalam kegiatan ini PJ Ketua TP-PKK Tubaba Dra. Hanita Farial, M.Si., Sekretaris Daerah Tubaba Ir. Novriwan Jaya, SP., unsur Forkopimda Tubaba, serta Camat se-Kabupaten Tubaba. 

Sebelumnya Sebanyak 100 tiyuh mendapat kucuran dana desa (DD). Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa setiap Desa, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (Kadis PMT) Tubaba Sofiyan Nur mengatakan ada peningkatan secara kuantitas dibandingkan sasaran di tahun 2023. 

Dia mengatakan pada tahun 2023 baru 93 tiyuh yang mendapatkan DD, sedangkan 7 tiyuh hasil pemekeran yang baru definitif tahun 2022 belum memperoleh DD.

’’Alhamdullilah saat ini, 100 tiyuh di Tubaba sudah mendapatkan dana desa untuk tahun 2024,” tutur Sofiyan.

Dia menyebutkan, DD Kabupaten Tubaba Tahun 2024 mengalami peningkatan dari Tahun sebelumnya. 

DD Kabupaten Tubaba Tahun 2023 sebesar Rp83.199.246.000 dan DD Kabupaten Tubaba Tahun 2024 sebesar Rp89.961.203.000 terjadi meningkat/bertambah sebesar Rp6.761.957.000. 

“Peningkatan ini terjadi karena peningakatan pagu DD Nasional dan 7 Tiyuh yang telah definitif pada tahun 2024 telah mendapatkan DD. Ketujuh tiyuh baru kita mendapat DD sebesar Rp 5.782.681.000,” paparnya.

Dia juga menghimbau kepada seluruh kepala tiyuh agar dalam pengunaan DD Tahun 2024 harus sesui dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.”Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 yakni untuk mendanai Program Prioritas Tiyuh sesuai diutamakan penggunaannya untuk mendukung, diantaranya penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani,” ujarnya.  

“Program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa, dan program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa,” tutupnya. (fei/abd)

 

Kategori :