Buruh Serabutan Ini Diringkus Polsek Tanjungkarang Barat Setelah Beli Sabu di Instagram

Kamis 20 Jun 2024 - 10:34 WIB
Reporter : Mitra
Editor : Rizky Panchanov

"Sabu itu ditaruh dalam bungkusan kemasan bekas snack atau makanan ringan," jelasnya, Jumat 14 Juni 2024. 

Sementara hasil dari pemeriksaan, kata Kurmen, barang haram tersebut didapatkan tersangka dari undian give away yang dipromosikan oleh salah satu akun media sosial di Instagram.

’’Dengan proses transaksi setelah terpilih, admin akun tersebut mengatakan untuk mengambil barang haram di lokasi seputaran Gang Permata. Kita masih lakukan pendalaman terhadap akun tersebut. Kita duga akun tersebut digunakan untuk jual-beli narkoba. Tersangka ini sering beli narkoba di akun tersebut. Jadi pelanggan," ujarnya.(rls/nca)

 

Kategori :