Pemkot Pastikan Ketersediaan Blangko E-KTP untuk Pemilih Pemula

Selasa 18 Jun 2024 - 22:32 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung memastikan ketersediaan blangko KTP elektronik (E-KTP) bagi pemilih pemula menjelang Pilkada 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung Febriana menyatakan bahwa stok blangko E-KTP cukup aman hingga Pilkada 27 November 2024.

’’Pemilih pemula yang hendak membuat KTP, insya Allah stoknya aman hingga Pilkada 27 November 2024,” ujar Febriana saat dikonfirmasi media dalam rapat koordinasi Bawaslu.

Febriana menjelaskan bahwa Pemkot Bandarlampung telah menyiapkan ratusan ribu keping blangko KTP-el. “Ada seratus ribu keping blangko KTP-el. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan daerah lain,” katanya.

Ia juga mendorong warga yang akan berusia 17 tahun saat Pilkada untuk segera melakukan perekaman data.

“Silakan warga yang akan berusia 17 tahun saat Pilkada melakukan perekaman dari sekarang. Nanti pencetakan KTP-el dilakukan pas mereka berusia 17 tahun,” sambungnya.

Terkait jumlah penduduk, Febriana mengungkapkan bahwa hingga Semester II Tahun 2023, jumlah penduduk Kota Bandar Lampung mencapai 1.100.109 jiwa, terdiri dari 556.781 laki-laki dan 543.328 perempuan.

“Hingga Semester I tahun 2024, ada 810.053 jiwa penduduk yang wajib KTP-el, dan 93 persen atau 754.104 jiwa sudah melakukan perekaman,” jelasnya.

Sementara itu, jumlah pemilih pemula di Kota Bandarlampung mencapai 35.156 jiwa berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri yang diserahkan kepada KPU.

Berdasarkan data KPU, pemilih potensial untuk Pilkada Bandar Lampung 2024 sebanyak 794.249 jiwa yang tersebar di 20 kecamatan, 126 kelurahan, dan 1.431 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Febriana juga menjelaskan bahwa meskipun Pemkot Bandar Lampung telah menyiapkan stok blangko KTP, masyarakat disarankan untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “IKD itu pilihan. Mau digital atau KTP-el fisik.

Tapi IKD lebih simpel karena menggunakan handphone. Dan di dalam aplikasi IKD ini terdapat seluruh dokumen kependudukan,” katanya.

Selain itu, bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP-el fisik, akan diberikan Surat Keterangan Perekaman. “Jika urgent, tapi KTP-el belum bisa dicetak, kami akan mengeluarkan Surat Keterangan Perekaman,” tambahnya.

Untuk mendukung kelancaran Pilkada 2024, Disdukcapil juga menjadi anggota Tim Desk Pilkada Bandar Lampung 2024, membuka pelayanan pada hari libur dan hari H Pilkada 2024, serta menyediakan blangko KTP dalam jumlah yang cukup.

“Jika kekurangan blangko KTP, bisa disiasati dengan IKD. Namun, kabar baiknya, Pemkot Bandar Lampung melakukan hibah blangko KTP yang lebih banyak dari daerah lain. Kami pastikan ketersediaan blangko KTP untuk Pilkada 2024 lebih dari cukup,” tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait