Demo DPR Ricuh, Massa Tuntut Tunjangan Wakil Rakyat Dicancel

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok yang menamakan diri 'Revolusi Rakyat Indonesia' ricuh. foto DISWAY --
BANDAR LAMPUNG - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok yang menamakan diri 'Revolusi Rakyat Indonesia' ricuh.
Bentrokan tak terhindarkan ketika aparat keamanan mencoba membubarkan massa yang berkumpul di depan gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025
Kericuhan terjadi saat massa mencoba masuk dan aparat memukul mundur massa aksi menggunakan water cannon.
Beberapa orang peserta aksi tampak diamankan oleh petugas di tengah kekacauan.
Menurut keterangan aparat di lokasi, massa dibubarkan karena situasi dinilai sudah tidak kondusif.
Pantauan Disway.id pada pukul 15.20 WIB, para massa masih bertahan di depan Spark Senayan.
Terlihat pula sejumlah peserta aksi yang baru datang dan berupaya menuju gedung DPR, namun langsung dihalau oleh aparat.
BACA JUGA:Good Job, Atensi Sekdaprov Marindo Kurniawan, Randis Menunggak Pajak Langsung Ditindak
Massa aksi sendiri terbagi dua. Sebagian kelompok masih bertahan menyampaikan orasi di depan Gerbang Pancasila, Senayan.
Sebelumnya, seruan aksi ini sempat ramai di media sosial. Massa 'Revolusi Rakyat Indonesia' menyatakan akan turun ke jalan untuk menuntut pembatalan kenaikan tunjangan DPR, serta menyuarakan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diwarnai oleh pemandangan unik yang menarik perhatian.
Di tengah-tengah kerumunan massa yang menuntut berbagai isu, beberapa di antaranya terlihat mengibarkan bendera bajak laut ikonik dari serial anime dan manga populer, One Piece.
Bendera dengan lambang tengkorak khas topi jerami Monkey D. Luffy ini berkibar berdampingan dengan bendera organisasi dan spanduk tuntutan lainnya, menciptakan suasana yang tidak biasa dalam demonstrasi kali ini.
BACA JUGA:Gubernur Lampung Panggil Produsen Minyakita, Bahas Harga Jual di Atas HET