Tapismall Solusi E-Purchasing OPD Se-Provinsi Lampung

Selasa 11 Jun 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Syaiful Mahrum

Intizam juga mengungkapkan bahwa gubernur Lampung telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik. ’’Pada SE tersebut mengimbau agar pengadaan barang dan jasa dilakukan secara elektronik. Termasuk melalui katalog elektronik dan toko daring paling sedikit 30 persen dari nilai pengadaan barang dan jasa pada masing-masing perangkat daerah,’’ katanya.

Intizam berharap Tapismall dapat menjadi media bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjadi salah satu alternatif dalam proses pengadaan barang dan jasa. ’’Selain itu dapat menjadi media untuk melakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka pembinaan terhadap program UMKM Go Digital,’’ tegasnya. (*)

 

 

Kategori :