Bila Hiraukan Teguran, Izin SPBE Nakal Bisa Dicabut

Rabu 29 May 2024 - 14:36 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

Dalam kesempatan tersebut, Mendag Zulhas juga memastikan segala kecurangan atas gas elpiji 3 kg pihaknya akan menindak tegas. Ketum Partai PAN ini menyampaikan dengan tegas kepada para pelaku usaha khususnya pemilik SPBE agar menjalankan usaha dengan jujur.

"Masalah ini sangat penting, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini menyangkut masyarakat kecil. Kami akan cek di setiap provinsi, tidak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Tetapi, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib," tegas Mendag Zulhas. 

BACA JUGA:Gaji Karyawan Swasta Dipotong 3 Persen untuk Tapera

Selain itu, Zulhas juga berharap agar SPBE dan SPPBE terus menjaga standar kuantitas seperti yang tertera di tabung Elpiji. Ini tidak hanya berlaku untuk tabung elpiji 3 kg saja, namun juga untuk tabung elpiji ukuran lain seperti ukuran 12 kg dan 50 kg.

"Saya minta para pelaku usaha di stasiun pengisian elpiji untuk berlaku jujur. Pastikan jika konsumen membeli elpiji 3 kg, yang mereka terima sesuai dengan takaran. Jangan merugikan banyak orang," ucap Zulkifli.(disway/nca)

 

Kategori :