Setelah Instruksi Gubernur Lampung, Kemendag dan Kemenko Bahas Usulan Larangan Impor Singkong

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-FOTO IST-
BANDAR LAMPUNG, 10 Mei 2025 – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut positif sikap Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang menyatakan kesiapan membahas usulan larangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka dalam forum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi petani singkong di Lampung.
“Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur, kami juga intensif mendorong pemerintah pusat mengambil langkah strategis untuk mengendalikan impor,” ujar Gubernur Mirza.
Sebagai informasi, Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen, tanpa mempertimbangkan kadar pati. Kebijakan ini bertujuan melindungi petani dari fluktuasi harga pasar yang merugikan.
BACA JUGA:Kemendag Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong Bersama Kemenko Perekonomian
“Kita boleh kompetitif, tapi tidak boleh mengorbankan petani. Instruksi ini adalah langkah sementara yang kami ambil sambil menunggu kebijakan nasional yang lebih komprehensif,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa usulan lartas telah dibahas secara internal dan siap diangkat dalam forum koordinasi lintas kementerian. Keputusan akan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan global serta masukan dari berbagai pihak.
Menindaklanjuti kebijakan harga dasar, Gubernur Mirza juga menyampaikan bahwa Pemprov Lampung tengah menyiapkan regulasi lanjutan berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub). Selain itu, pengawasan di lapangan melibatkan aparat kepolisian dan DPRD.
“Langkah ini bukan hanya soal harga, tapi tentang keberpihakan. Kita ingin petani singkong Lampung mendapat perlindungan yang setara dengan kontribusinya terhadap perekonomian daerah dan nasional,” pungkasnya. (*)