Kemendag Gerebek Pembuatan Handphone Rekondisi

DIGEREBEK: Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggerebek tempat pembuatan telepon seluler (ponsel) rekondisi di Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa 23 Juli 2025. -Foto Beritasatu-

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggerebek tempat pembuatan telepon seluler (ponsel) rekondisi di Ruko Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (23/7) lalu.

Dalam seminggu, pabrik yang spare part-nya diambil dari handphone rusak asal China ini mampu memproduksi 5.100 unit ponsel berbagai merek yang dijual melalui marketplace.

"Dalam waktu satu minggu ini, dia memproduksi sebanyak 5.100 unit ponsel. Jadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang ini, yaitu melakukan impor secara ilegal, kemudian merakit hand phone dengan bahan rekondisi. Jadi sebenarnya itu banyak barang-barang bekas, antara lain ada merek Redmi, Oppo, kemudian juga Vivo," kata Mendag Budi Santoso dalam jumpa pers di Jakarta.

Mendag yang sempat mendatangi lokasi melihat langsung ruko tiga lantai yang dijadikan sindikat penjualan pemalsuan ponsel rekondisi beroperasi.

"Kita juga temukan sebanyak 747 koli yang berupa aksesoris, kemudian 'casing', charger' senilai Rp 5,54 miliar. Jadi totalnya semua kurang lebih Rp 17,6 miliar," lanjut mendag.

Terungkapnya penjualan ponsel rekondisi ini berawal dari keluhan masyarakat saat membeli hand phone merek terkenal dengan harga murah melalui marketplace. 

“Kami juga terus berkoordinasi dengan lokapasar terkait dengan penjualan produk ilegal pada platform tersebut. Perusahaan perakit produk telepon seluler ilegal ini sudah ditutup dan tidak beroperasi lagi. Barang-barang yang tersimpan dan siap kirim juga telah diamankan,” tambah Mendag.(beritasatu/nca)


Tag
Share