Perbaikan Jalan Waykanan Dialihkan Melalui Skema IJD dan DAK

RUSAK: Kondisi jalan provinsi Baradatu-Banjit, Waykanan yang mengalami kerusakan. -Foto Hermansyah/Radar Lampung -

BLAMBANGANUMPU– Harapan warga untuk segera menikmati jalan kabupaten yang mulus tampaknya masih harus menunggu lebih lama.

Pemerintah Kabupaten Waykanan memastikan anggaran perbaikan dan peningkatan jalan hingga tahun 2026 belum dapat dipenuhi melalui APBD. 

Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Waykanan, Edwin Bavur. 

Edwin mengungkapkan sampai saat ini, anggaran pembangunan maupun perbaikan jalan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) belum dapat dialokasikan.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap menyiapkan langkah alternatif dengan mengajukan program melalui mekanisme Inpres Jalan Daerah (IJD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk tahun 2026, anggaran dari DAU belum tersedia karena efisiensi belanja daerah. Namun, kami sudah merencanakan pembangunan jalan melalui skema IJD dan DAK,” ujar Edwin saat dikonfirmasi, Rabu siang (26/11).

Ia menjelaskan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan infrastruktur tetap menjadi prioritas, mengingat kondisi jalan di Waykanan cukup memprihatinkan.

Hampir seluruh ruas jalan kabupaten dan provinsi—yang tersebar di 221 kampung dan 6 kelurahan—mengalami kerusakan berat.

Menurut Edwin, salah satu upaya strategis yang tengah ditempuh adalah pengusulan program pembangunan melalui IJD dan pendanaan DAK yang difokuskan untuk percepatan perbaikan jalan non-nasional.

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap dapat mengejar ketertinggalan kualitas infrastruktur di wilayahnya.

Dalam rencana teknisnya, Dinas PU Waykanan akan menerapkan metode perkerasan kaku (rigid pavement).

Sistem ini menggunakan beton yang dikenal memiliki ketahanan lebih tinggi terhadap beban berat maupun kondisi lingkungan, sehingga usia layanan jalan jauh lebih panjang.

“Struktur beton rigid yang kami ajukan bertujuan agar jalan lebih awet, membutuhkan perawatan minimal, dan memberikan keamanan bagi pengguna. Ketebalan pelat dan mutu beton akan disesuaikan dengan volume kendaraan berat serta kondisi tanah dasar,” jelasnya.

Edwin memastikan pemilihan metode konstruksi tersebut bukan tanpa kajian. Berbagai aspek teknis seperti Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR), kondisi tanah, dan lingkungan telah dianalisis sebagai dasar usulan perbaikan.

Tag
Share