Terakhir, ia mengimbau kepada manajemen fasilitas pelayanan kesehatan dan seluruh pelaku usaha di Tuba dapat lebih memperhatikan lagi kegiatan-kegiatan yang menimbulkan limbah.
Tidak hanya itu, manajemen fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta untuk selalu mentaati dan mematuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)
Tags : #yen dahren
#tulang bawang
#tuba
#limbah
#fasilitas kesehatan
#dlh tulangbawang
#dinas lingkungan hidup
#bina lingkungan
Kategori :
Terkait
Sabtu 25 Jan 2025 - 17:33 WIB
Sidang Berlanjut, Didakwa Perkaya Diri
Sabtu 18 Jan 2025 - 08:30 WIB
Hanya Meningkat 2,77 Persen, Bapenda Tulang Bawang Lampung Pamer Capaian
Jumat 17 Jan 2025 - 22:09 WIB
Dua Nelayan di Tulang Bawang Ditangkap Polisi Karena Terlibat Pesta Sabu
Kamis 16 Jan 2025 - 22:07 WIB
Pemkab Tulang Bawang Perpanjang Waktu Pendaftaran PPPK Tahap II hingga 20 Januari 2025
Rabu 15 Jan 2025 - 22:21 WIB
Bupati Tulang Bawang Terpilih Qudrotul Ikhwan Audiensi ke Kemenkop, Ingin Koperasi Jadi Tulang Punggung Ekonom
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 19:04 WIB
Iklan Baris 31 Januari 2026
Kamis 30 Jan 2025 - 12:00 WIB
KPK Publish Daftar Harta Pimpinan DPRD Lampung, Giri Akbar Terbayak Disusul Naldi Rinara
Kamis 30 Jan 2025 - 21:07 WIB
Perkara Dana Hibah LPTQ, Sekda Pringsewu Ditahan
Kamis 30 Jan 2025 - 21:13 WIB
Mahasiswa KKN Unila Dorong UMKM Baru
Kamis 30 Jan 2025 - 21:05 WIB
Pj. Gubernur: Impor Tapioka ke Lampung Sudah Ditutup
Terkini
Kamis 30 Jan 2025 - 22:32 WIB
Tim Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Toko Cat Panca Warna
Kamis 30 Jan 2025 - 22:31 WIB
Satpol PP-Damkar Pesisir Barat Gelar Patroli Malam Antisipasi Penyalahgunaan Zat dan Perilaku Menyimpang
Kamis 30 Jan 2025 - 22:30 WIB
Satlantas Polres Tanggamus Tertibkan Truk yang Parkir di Bahu Jalan untuk Cegah Kecelakaan
Kamis 30 Jan 2025 - 22:28 WIB
DPRD Pringsewu Dorong Pembenahan Wisata dan Kolaborasi dengan UMKM untuk Bangkitkan Pariwisata Lokal
Kamis 30 Jan 2025 - 22:24 WIB