8 OPD Tulangbawang Segera Dirampingkan, Pejabat Was-Was Nonjob

Kantor Pemkab Tulangbawang-Foto Dok -

MENGGALA - Delapan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) dikabarkan segera dirampingkan, Rabu 1 Oktober 2025.

Delapan OPD tersebut yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. 

Kemudian Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung/Kelurahan.

Dalam proses perampingan itu, delapan pimpinan OPD tersebut untuk sementara akan diisi oleh pelaksanatugas (Plt.).

Kabar berhembus di lingkungan pemerintahan, delapan kepala OPD yang dirampingkan itu akan Nonjob. 

Akan tetapi isu tersebut dibantah langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang, Ferli Yuledi.

Kata Bing -- sapaan akrab Ferli Yuledi, delapan pejabat eselon II yang OPD-nya dirampingkan akan disiapkan untuk uji kompetensi atau ukom.

Menurutnya, hasil ukom akan dijadikan dasar pemerintah daerah dalam menempatkan mereka pada posisi baru.

"Iya, mereka disiapkan untuk mengikuti uji kompetensi dalam penempatan jabatan barunya," kata Ferli. 

Bing mengungkapkan Bupati Qudrotul Ikhwan tidak menonjobkan delapan pejabat itu.

Bupati, kata Sekdakab, bertujuan untuk memberikan kesempatan mereka mengikuti uji kompetensi dan mengukur sejauh mana kompetensi dalam menduduki jabatan barunya. 

Diketahui, delapan pejabat yang dikabarkan Nonjob yakni Firmansyah, Haryanto, Yusrizal, Aprizal Indra Jaya, Hamami Ria, Rumiyati, Ariyanto, dan Okta Heri Alsyah.(*)

 

 

Tag
Share