Sidang Lanjutan Seret Wartawan Tuai Kontroversi

Kamis 23 May 2024 - 09:48 WIB
Reporter : Fahrozi Irsan Toni
Editor : Abdul Karim

 

Atas hal itu, PH mengajukan permintaan kepada hakim, yang kemudian hakim mempersilahkan Penasehat Hukum untuk mengajukan permintaan yang di maksud melalui PTSP karena terdapat adanya aturan mengenai hal itu.

 

Untuk di ketahui, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara itu yakni Adi Hidayatulloh,S.H kemudian sebagai penasehat hukum. Selain Samsi Eka Putra,S.H.  Chandra Guna, S.H. Dr. Suwardi, SH,MH,CM, CPCLE, dan Herwan Dex, S.H. sebagai tim penasehat hukum terdakwa.

 

Kemudian sidang perkara tersebut di pimpin oleh Edwin Ardian,SH.MH sebagai hakim ketua dan di dampingi kedua hakim lainnya sebagai hakim anggota.

 

Sebagai informasi, sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada kamis 30 Mei 2024 mendatang. (*)

 

Kategori :