RADAR LAMPUNG - Pemilihan umum adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi sebuah negara. Dalam setiap pemilihan, ada ribuan bahkan jutaan petugas yang terlibat dalam proses penyelenggaraan, salah satunya adalah Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPPS). Mereka adalah pilar penting dalam menjaga kelancaran dan keberlangsungan proses demokrasi di tempat-tempat pemungutan suara.
Pada tanggal 14 Februari 2024, Indonesia menjalani Pemilihan Umum (Pemilu) serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif Pusat dan Daerah. Ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh negeri turut serta dalam menjaga proses demokrasi berjalan dengan lancar.
Evinia Susandi, adalah seorang anggota KPPS di TPS 17, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro. Sebagai seorang petugas KPPS, Evi bertanggung jawab untuk mengawasi dan melaksanakan proses pemungutan suara di tempat tugasnya. Namun, tugas tersebut tidaklah mudah, mulai dari tahapan persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan hasil pemilu, setiap tahapan memerlukan waktu dan tenaga yang besar.
Pada tanggal 14 Februari, Evi bersama rekan-rekan KPPS lainnya turun ke lapangan untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh semangat dan dedikasi. Namun, di tengah padatnya jadwal yang mereka jalani, kondisi kesehatan Evi mulai menurun. Sore hari saat proses penghitungan suara baru selesai, Lala mulai merasakan pusing, lemas, jantung berdebar dan sakit yang tidak tertahankan di bagian perutnya. Ternyata, mengalami asam lambung karena kelelahan dan kurangnya istirahat.
Sadar akan pentingnya mendapatkan perawatan medis segera, Lala segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro. Namun, di tengah kekhawatiran akan biaya perawatan yang tinggi, Lala merasa lega karena telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen peserta mandiri BPJS Kesehatan.
"Saya merasa bersyukur karena biaya perawatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Begitu saya tiba di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit, saya langsung diperiksa oleh dokter, dan setelah menunggu sebentar, saya langsung masuk ruang rawat. Selama perawatan dilayani dengan baik oleh tenaga medis dan tidak dikenakan biaya sepeserpun," ungkap Evi dengan rasa syukur.
“semoga pengalaman ini dapat menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga kesehatan selama bertugas, terutama dalam kondisi yang memerlukan stamina dan ketahanan fisik yang tinggi seperti dalam penyelenggaraan pemilihan. Kesehatan adalah modal utama dalam menjalankan tugas dengan baik dan efisien”, tambah evi.
Kisah Evi sebenarnya bukanlah kasus yang jarang terjadi. Banyak petugas KPPS lainnya juga mengalami berbagai masalah kesehatan selama bertugas, mulai dari kelelahan, dehidrasi, hingga gangguan pencernaan seperti yang dialami oleh Evinia.
Pengalaman Evi dalam mendapatkan layanan kesehatan adalah bukti nyata dari komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu serentak. Melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh petugas KPPS terdaftar dan memiliki status aktif sebagai peserta JKN. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa para petugas KPPS dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa khawatir akan biaya, sehingga mereka dapat fokus dalam menjalankan tugas mereka dengan baik.
Evi berharap bahwa manfaat dari BPJS Kesehatan juga dapat dirasakan oleh petugas KPPS lainnya yang mungkin mengalami sakit dalam menjalankan tugas mereka.