DPRD Pesawaran Minta Pemkab Bentuk Tim Khusus Faskes BPJS
Wakil Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir. -FOTO IST-
GEDONGATAAN – Persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan di Pesawaran menjadi sorotan DPRD setelah adanya pemutusan kepesertaan JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat yang mencapai sekitar 22.500 jiwa.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya data tumpang tindih sekaligus penerima manfaat yang tidak tepat sasaran.
Wakil Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir, meminta pemerintah daerah segera membentuk tim khusus untuk mengawasi pemanfaatan fasilitas kesehatan (faskes) BPJS agar lebih tepat sasaran.
Ia juga menegaskan, bila ditemukan adanya praktik mafia dalam pengelolaan data kepesertaan, DPRD tidak akan segan mengambil langkah tegas.
“Iya, kami mendesak Pemkab segera membentuk tim pemanfaatan faskes BPJS supaya penerimanya benar-benar tepat sasaran,” tegas Nasir.
Ketua DPD Partai NasDem Pesawaran ini menambahkan, pemerintah daerah perlu melakukan verifikasi sekaligus pemutakhiran data secara menyeluruh di lapangan.
Dengan begitu, distribusi fasilitas kesehatan BPJS bisa diatur secara berjenjang, mulai dari warga yang paling membutuhkan hingga yang tingkat kebutuhannya lebih rendah.
“Penataan harus dilakukan secara valid. Bagaimana sistem pembagian untuk faskes BPJS, baik di puskesmas maupun klinik, harus diatur dari desa hingga kecamatan, sehingga manfaatnya tepat sasaran,” lanjutnya.
Sebelumnya, pemutusan kepesertaan JKN-KIS APBN tersebut menuai pertanyaan. Pasalnya, masih banyak warga miskin yang sejatinya berhak menerima layanan namun justru dinonaktifkan.
Bahkan, penghentian kepesertaan ini juga berdampak pada terputusnya akses terhadap program bantuan sosial lainnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran Media Aprilia membenarkan ada warga yang tiba-tiba kepesertaan BPJS-nya diputus pusat.
Meski begitu, ia memastikan layanan kesehatan darurat tetap diupayakan.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial. Jika ada warga yang sedang dirawat di rumah sakit lalu status BPJS-nya terhenti, tetap bisa diajukan reaktivasi melalui Dinsos. Tetapi, dari 22.500 peserta yang diputus itu sifatnya paket, sehingga semua jenis bantuan ikut terhenti. Kalau warga tersebut mengurus surat keterangan tidak mampu, maka yang kembali aktif hanya BPJS kesehatannya saja,” jelas Media Aprilia saat audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Selasa (29/7).
Ia juga sependapat perlunya pemutakhiran data secara teliti di tingkat desa agar masyarakat yang benar-benar berhak tidak dirugikan.(pip/rls/nca)