GUNUNGSUGIH - Bupati Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad berkelit dirinya terlibat dalam kasus dugaan proyek fiktif yang kini tengah ditangani Satreskrim Polres Metro. Musa juga mengaku tidak tahu-menahu terkait setoran senilai Rp4 miliar sebagaimana disebut tersangka Erwin Saputra (SE) melalui keponakannya, Ferdian Ricardo, yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dirinya merasa tidak pernah meminta kepada siapa pun. ”Saya tidak tahu-menahu. Saya menyuruh mereka (Erwin dan Ferdian, red) enggak. Apalagi setoran-setoran nyampai ke saya juga enggak,” kata Musa saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (16/5).
Menurutnya, tersangka ES juga tahu jika dirinya tidak pernah memerintahkan kepada siapa pun terkait setoran proyek tersebut. Bahkan saat tersangka ES tahu bahwa dirinya merasa ditipu, Musa justru meminta ES untuk melapor ke pihak berwajib.
”Erwin juga tahu jika itu bukan perintah saya. Jadi itu tidak benar. Bahkan setelah Erwin dibohongi, dia langsung konfirmasi ke saya. Ya mana saya tahu. Itu kan sudah lama. Saya malah nyuruh laporkan saja,” ujarnya.
BACA JUGA:Badan Bahasa Susun Pedoman Penyuntingan Naskah
Terkait keponakannya, Ferdian Ricardo, yang kini menjadi DPO Satreskrim Polres Metro, Musa mengaku sudah lama tidak pernah bertemu ataupun berkomunikasi dengan keponakannya tersebut. Bahkan selama dirinya menjabat sebagai Bupati Lamteng, dirinya juga tidak pernah berkomunikasi dengan Ferdian.
”Saya sudah lama tidak pernah berkomunikasi dengan keponakan saya. Sudah bertahun-tahun semenjak dia tinggal di Bandarlampung. Ketemu-ketemu kalau Lebaran. Jadi itu tidak benar, dan Erwin sudah tahu jika dirinya merasa dibohongi,” ungkapnya.
Diketahui, perkara dugaan proyek fiktif di Lamteng berlanjut. Setelah Ferdian Ricardo yang disebut-sebut sebagai keponakan Bupati Lamteng Musa Ahmad ditetapkan sebagai DPO Satreskrim Polres Metro, tersangka Erwin Saputra pun mengakui telah mengumpulkan uang setoran dari dugaan proyek tipu-tipu tersebut.
BACA JUGA:Ada Pemda Larang Study Tour Sekolah
Dalam keterangannya, ES telah mengumpulkan uang setoran proyek dari sejumlah kontraktor mencapai Rp4 miliar. Menurutnya uang tersebut selanjutnya dikirimkan ke Bupati Musa Ahmad melalui perantara keponakannya, Ferdian Ricardo alias Ferdi.
’’Iya, Ferdi itu benar keponakan Bupati Musa Ahmad. Saya yang nyetorin uangnya ke Ferdi. Semuanya itu Rp4 miliar yang disetorin,” ujarnya di Polres Metro, Rabu (15/5).
Namun dari uang setoran proyek yang dikumpulkan tersebut, dia sama sekali tidak mendapat bagian dari Ferdi. ’’Saya tidak dikasih apa-apa. Semua uangnya saya serahkan ke Ferdi,” katanya.
Ia berharap Ferdian alias Ferdi tersebut bisa segera ditangkap kepolisian dan membeberkan semua fakta terkait dugaan proyek palsu tersebut. ’’Saya ingin Ferdi ini ketangkap juga biar lebih terang kasusnya. Saya tak tahu dia ini sembunyi di mana,” tandasnya.
BACA JUGA:Pemkab Lamsel Terima Barang Rampasan Negara
Sementara, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Rosali mengatakan pihaknya terus mengusut perkara aliran uang setoran dari dugaan proyek palsu tersebut. Apalagi, pihaknya juga sudah mengeluarkan DPO atas nama Ferdian Ricardo yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari sejumlah proyek di Kabupaten Lamteng.