Gubernur Arinal Djunaidi Buka Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2024

Rabu 01 May 2024 - 17:01 WIB
Reporter : Mitra
Editor : Nurlaila Yanti

Dengan berbagai pencapaian tersebut, Gubernur menyampaikan, semua tantangan dapat diatasi, jika pemimpinnya sebagai  pilot mampu memaksimalkan seluruh sumberdaya pembangunan, dan mengambil tindakan strategis, menembus seluruh rintangan dan tantangan menuju tujuan yang lebih baik, lebih maju, dan lebih bermartabat.

Pada kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan beberapa arahan yang menurutnya perlu dijaga agar tangga cita-cita besar semakin terbuka menuju puncaknya, yaitu :

1. RPJPD Lampung harus menjadi "pedoman utama" untuk perencanaan pembangunan daerah 20 tahun ke depan, yang akan dijabarkan dalam 4 (empat) tahap periode pembangunan 5 (lima) tahunan.

2. Jaga stabilitas, sikap toleransi, persatuan dan kesatuan.

3. Salah satu kunci sukses dari pelaksanaan pembangunan adalah adanya keberlanjutan.

4. Generasi muda harus terus memperkuat jati diri menjadi insan yang berkarakter positif, religius, berahklak, cinta budaya, cinta lingkungan dan cinta tanah air. Jauhkan diri dari narkoba, tinggalkan sifat malas, atau menunda-nunda tugas. Belajar dengan tekun, isi dengan skill, kuasai teknologi, miliki sifat kreatif dan harus berjiwa entrepreneur.

5. Membangun masa depan juga perlu menggunakan paradigma baru Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045, Lampung harus melakukan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi seluruh elemen masyarakat Lampung untuk mendorong kemajuan.

Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni dalam laporannya mengatakan, maksud dilaksanakannya Musrenbang tersebut sebagai forum lintas pemangku kepentingan pembangunan daerah, sebagai wahana untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan guna menghasilkan dokumen perencanaan yang baik dan relevan dengan permasalahan dan tantangan pembangunan.

Sedangkan tujuan dari dilaksanakannya Musrenbang adalah untuk membahas rancangan RPJPD Tahun 2025-2045 dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap Visi, Misi, Arah Kabijakan dan Sasaran Pokok RPJPD. Kemudian membahas rancangan RKPD Tahun 2025 dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, arah kebijakan serta menyepakati, menyelaraskan dan melakukan klarifikasi terkait program dan kegiatan pembangunan.

Menurut Elvira sebelum dibuka Gubernur, sebelumnya tekah dilakukan Diskusi Publik dengan tema : "Memperkuat Transformasi Ekonomi dan kualitas SDM menuju Lampung Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan (SMART) 2045", dengan Narasumber sebagai berikut :

1. Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Lampung, Romi Junanto Utama, dengan materi "Memperkuat kolaborasi dunia usaha dan  Pemerintah sebagai fondasi transformasi ekonomi daerah".

2. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional  yang diwakili oleh Deputi Bidang Riset dan  Inovasi Daerah, Dr. Yopi dengan materi "Peran Riset dalam Upaya Meningkatkan Hilirisasi Pertanian dan Pemerataan Kualitas SDM di Provinsi Lampung".

3. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Lampung Junanto Herdiawan dengan materi : "Rekomendasi kebijakan menyongsong Transformasi Ekonomi Provinsi Lampung yang Inklusif dan berkelanjutan".

4. Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni dengan materi "Arah kebijakan pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2025-2045 dan Tahun 2025".

Selain keempat narasumber tersebut, kegiatan musrenbang juga disi dengan pemaparan dari Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh  Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Brigjen.  Pol. (Purn.) Prof. Dr. Hoiruddin Hasibuan,  S.H., M.Hum, secara virtual, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Lampung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay serta dihadiri langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas RI yang  diwakili oleh Direktur Perencanaan dan  Pengembangan Proyek Infrastruktur  Prioritas Nasional, Drs Sumedi Andono  Mulyo, M.A. Ph.D.

Selain itu, pada Musrenbang  2024 ini Gubernur Arinal Djunaidi juga melakukan penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Sai Bumi Rua Jurai kepada Kabupaten/Kota dan OPD yang telah selesai menyusun dokumen perencanaan dan pencapaian kinerja dengan kriteria penilaian meliputi : Pencapaian pembangunan, Kualitas Dokumen, Proses Penyusunan Daerah, dan Inovasi Pembangunan.

Kategori :