Update Kasus Pembuangan Bayi di Jembatan Jalan Urip Sumoharjo: Polisi Sebut Masih Pemberkasan

Selasa 16 Apr 2024 - 15:04 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Rizky Panchanov

BACA JUGA:Terima 15 Laporan, Damkar Bandar Lampung Evakuasi Ular hingga Melepas Cincin saat Lebaran

Melihat bayi yang baru saja dilahirkan sudah tidak bernyawa, tersangka RA menaruh bayi tersebut  ke dalam baskom warna putih dibalut menggunakan kaos warna merah. 

Lalu, RA keluar dari kamar mandi dan mengambil kantong plastik warna hitam serta dust bag warna abu-abu. Dari kamar mandi, kemudian RA (21) menyimpannya di ruang kamar. 

"Jadi mayat bayi disimpan oleh tersangka selama dua hari di rumah kakaknya,"jelas kapolsek. Baru pada Rabu (28/2) tersangka  membawa mayat bayi yang sudah dibungkus menggunakan motor kemudian dibuang ke Sungai di Jl. Urip Sumoharjo.(gie/nca) 

 

Kategori :