BACA JUGA:Terima 15 Laporan, Damkar Bandar Lampung Evakuasi Ular hingga Melepas Cincin saat Lebaran
Melihat bayi yang baru saja dilahirkan sudah tidak bernyawa, tersangka RA menaruh bayi tersebut ke dalam baskom warna putih dibalut menggunakan kaos warna merah.
Lalu, RA keluar dari kamar mandi dan mengambil kantong plastik warna hitam serta dust bag warna abu-abu. Dari kamar mandi, kemudian RA (21) menyimpannya di ruang kamar.
"Jadi mayat bayi disimpan oleh tersangka selama dua hari di rumah kakaknya,"jelas kapolsek. Baru pada Rabu (28/2) tersangka membawa mayat bayi yang sudah dibungkus menggunakan motor kemudian dibuang ke Sungai di Jl. Urip Sumoharjo.(gie/nca)
Kategori :