Jamaah An-Nadzir Salat Id Lebih Awal dari yang Ditetapkan Pemerintah, Ini Penjelasannya!

Rabu 10 Apr 2024 - 08:28 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu (10/4). Berbeda halnya dengan Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, yang merayakan Idul Fitri lebih awal satu hari dari yang ditetapkan pemerintah.

Jamaah An-Nadzir telah melaksanakan salat Idul Fitri 1445 Hijriah di pelataran Masjid Al Muqaddis, Kampung Butta Ejayya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa, 9 April 2024.

Salat Id berlangsung pukul 07.15 Wita yang dipimpin Pimpinan An-Nadzir Samiruddin Pademmui selaku imam sekaligus khatib. ''Prosesi ibadah juga dijaga aparat keamanan dari TNI/Polri agar berlangsung aman. Jamaah laki-laki berada di pelataran masjid dengan menggunakan pakaian gamis dibalut sorban. Sedangkan jamaah perempuan di dalam masjid dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dengan cadar menutupi wajahnya," katanya.

Samiruddin mengatakan, pelaksanaan salat Id tersebut merujuk kepada hadis serta memiliki ilmu dan metodologi tersendiri. Bahkan dibantu aplikasi khusus dalam menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada Selasa (9/4).

Selain itu, kata Samiruddin, patokan menentukan 1 Syawal tetap mengacu pada Alquran dan sunnah Nabi Muhammad SAW.

Samiruddin mengatakan, jamaah An-Nadzir sangat menjunjung tinggi toleransi. "Kalau ada hal-hal yang memang melenceng dari syariat hukum dan terutama melenceng dari pada Alquran dan sunnah,tentu perlu ditertibkan," papar Samiruddin.

Menurut Samirrudin, boleh berbeda-beda tapi dasarnya harus jelas serta tidak boleh melenceng dari Alquran dan sunnah.

''Kalau fikih itu boleh berbeda, juga metodologi dan lain sebagainya juga boleh berbeda. Sebab, An-Nadzir memiliki metodologi perhitungan sendiri yang diyakini benar dan ilmiah dalam menentukan awal bulan pada kalender hijriah," jelas Samirrudin.

Samirrudin menjelaskan, ilmu metodologi tersebut merupakan hasil pengajaran dari guru dan imam K.H. Syamsuri Abdul Madjid yang menjadi pedoman An-Nadzir. Pihaknya menyakini bahwa apa yang dilakukan adalah sesuatu yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

''Meyakini kebenaran tentang itu, pengajaran dari guru dan imam, istiqamah melaksanakan itu. Saya kira tidak ada masalah. Begitu pun kami dengan yang lain (pemerintah)," tuturnya. (fin)

Kategori :