"Kami sudah melakukan pemeriksaan (APBD 2023, red), selama 30 hari mulai tanggal 1 selesai hari ini 4 April," ujarnya.
"Kami berterima kasih dengan jajaran Provinsi Lampung yang mendukung pemeriksaan kami hingga selesai di waktu yang semestinya sesuai dengan standar yang ditetapkan," sambutannya.
Untuk LHP BPK RI Perwakilan Lampung, kata Yayon Hudiantoro direncanakan akan di publish, pada 7 Mei 2024 mendatang.
"Kami rencanakan tanggal 7 Mei (publish LHP) sesuai peraturan perundang-undangan melalui Sidang Paripurna DRPD," ungkapnya. (pip/abd)
Kategori :