Ketua KPU Tuba Maju Pilkada

Selasa 02 Apr 2024 - 17:47 WIB
Reporter : Muhammad Zainal Arifin
Editor : Abdul Karim

MENGGALA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) Reka Punnata mundur dari jabatannya. Dia telah resmi mengajukan surat pengunduran kepada KPU RI per tanggal 1 April 2024.

Dalam surat pengunduran diri tersebut, Reka menuliskan alasannya karena ingin mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuba mendatang.

Kepada Radar Lampung Media Grup, Reka mengaku akan lebih fokus mengabdikan diri untuk Tuba. ’’Mundur selangkah untuk maju seribu langkah,” ucapnya, Selasa (2/4).

Menurutnya, surat pengunduran diri tersebut dibuat agar dirinya dapat lebih fokus mengikuti kontestasi Pilkada Tuba. ’’Iya benar (telah mengajukan surat pengunduran diri). Kita ingin mengabdikan diri ke yang lebih besar (maju Pilkada Tuba),” katanya.

BACA JUGA:Dibanding Nasional, Inflasi Lampung Tinggi

Reka juga mengaku selama hampir 10 tahun menjabat sebagai komisioner sekaligus Ketua KPU telah meninggalkan beberapa legacy yang baik pada sektor penyelenggaraan Pemilu.  Di antaranya melakukan penguatan kelembagaan dan demokrasi.

Reka mencontohkan selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2017, 2019, dan 2024, pesta demokrasi di Tuba berjalan sukses, akuntabel, dan hasilnya dapat dipercaya. Ditambahkannya, selama penyelenggaraan tersebut tidak terdapat kabar miring dan demo atau aksi damai menolak hasil pesta demokrasi di Tuba. 

’’Berkaca dari situ, artinya kemampuan kita dalam mengorganisasi dan memimpin wilayah dirasa sudah mampu ingin mengabdikan diri yang lebih luas untuk masyarakat,” terangnya. 

Ditanya soal keinginannya maju pilkada sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati, Reka tegas menyatakan bakal mengikuti kontestasi memperebutkan kursi BE 1 T. ’’Kita teguh nomor satu. Jika ada partai yang misalnya ingin mengajak atau mengusung sebagai nomor dua akan kita tolak. Kita tutup komunikasi untuk nomor dua,” tegasnya. 

BACA JUGA:Diragukan, Jalur Liwa–Krui Aman Dilintasi Pemudik

Kemudian ditanya soal kemungkinan maju jalur calon independen atau melalui partai, Reka mengungkapkan membuka semua kemungkinan sepanjang normatif dan sesuai regulasi. ’’Sepanjang sesuai ketentuan dan regulasi kita lakukan. Untuk (jalur) independen teman-teman juga mulai bergerak mengumpulkan dukungan KTP. Kemudian untuk jalur partai politik, rekan-rekan dan para senior juga mulai bergerak menjalin komunikasi,” ungkapnya. 

Reka mengaku saat ini tengah menunggu surat persetujuan pengunduran diri keluar dari KPU RI.  Setelah keluar, katanya, ia dan Tim akan langsung melakukan konsolidasi menyiapkan tim pemenangan dan strategi taktik. 

“Nanti jika surat (pengunduran diri) sudah disetujui kita akan langsung bergerak menjalin komunikasi langsung dengan partai politik. Sudah ada (komunikasi dengan partai politik), tapi masih rahasia ya,” tutupnya. 

Diketahui sebelum menjadi komisioner merangkap Ketua KPU Tuba, Reka Punnata juga pernah menjadi seorang PNS pada tahun 2003 - 2012. Pada 2012, ia memutuskan untuk mundur sebagai PNS. 

Ia kemudian memulai karir sebagai penyelenggara Pemilu dimulai dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga akhirnya menjadi Komisioner merangkap Ketua KPUD Tulang Bawang 2014 - 2019 dan 2019 - 2024.

Kategori :