Tak Dapat THR, Tenaga Honorer Mesuji ‘Gigit Jari’

Rabu 27 Mar 2024 - 16:10 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Agung Budiarto

“THR honorer juga sebesar satu bulan gaji. Tapi ada ketentuannya untuk honorer, jadi yang sudah bekerja lebih dari satu tahun ini yang mendapatkan THR. Kalau di bawah itu ya tidak dapat,” katanya. 

Selain THR, ASN di Bumi Sai Wawai juga akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen dari gaji.

“Jadi pembayaran TPP kita bayarkan sebesar 50 persen. Itu dibayarkan setelah gajian. Jadi mekanismenya gaji dulu, tanggal 2 atau tanggal 3 THR, baru TPP yang 50 persen,” ungkapnya.

Bangkit mengatakan, THR yang dibayarkan tahun ini akan dibayarkan 100 persen. Pasalnya sebelumnya dibayarkan setengah dari gaji.

“Nah, THR untuk PNS dan honorer itu kita bayarkan full ya. Kalau unuk THR kita usahakan sebesar 1 kali gaji. Jadi itu kita naikkan. TPP ASN, kita sampaikan itu 50 persen,” jelasnya.

Anggaran THR dan TPP ASN, lanjutnya, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro. Namun, ia tidak merincikan anggaran yang sudah dipersiapkan untuk pembayaran THR dan TPP.

“Memang kita sudah siapkan dari APBD Kota Metro. Untuk THR itu satu kali gaji, nilai totalnya saya tidak begitu paham berapa, karena itu sedang dipersiapkan oleh BPKAD. Tpp juga sama, tidak hafal persisnya. Karena guru tidak menerima, sudah ada sertifikasi,” pungkasnya. (muk/rur/c1/abd)

 

 

Kategori :

Terkait

Jumat 22 Nov 2024 - 20:21 WIB

DBD di Mesuji Capai 169 Kasus

Kamis 21 Nov 2024 - 18:24 WIB

Pemkab Mesuji Gelar Operasi Pasar Murah